Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta maaf kepada Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Ini terjadi setelah Sugeng dilarang masuk Pamdal saat hendak menuju ke dalam Gedung DPR/MPR RI.
Mulanya Sugeng yang hendak memenuhi undangan MKD pukul 11.00 WIB sudah datang lebih awal. Tetapi saat ingin masuk melalui gerbang depan, Sugeng tidak diperkenankan dengan alasan yang boleh lewat gerbang depan hanya anggota DPR.
"Kami atas nama MKD DPR mohon maaf kepada Pak Sugeng Teguh Santosa atas ketidaknyamanan yang terjadi hari ini," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya sudah menegur Pamdal terkait yang melarang Sugeng untuk masuk.
"Kami juga telah menegur keras Pamdal yang tadi bertugas. Prinsipnya kita harus memperlakukan tamu dengan hormat, DPR adalah rumah rakyat," kata Habiburokhman.
Sementara itu dalam keterangan tertulis, Sugeng mengatakan bahwa IPW memilih membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI. Alasannya lantaran ada diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan.
"Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," kata Sugeng dalam keterangan tertulis.
Diketahui, Sugeng sebelumnya telah mendapat undangan dari MKD untuk hadir pada Senin 26 September 2022. Kehadiran Sugeng itu guna memberikan keterangan terkait MKD yang tengah memeriksa laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan.
Sugeng berujar bahwa komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak tanggal 23 September 2022. Dalam komunikasi tersebut, lanjut Sugeng pihaknya sudah menegaskan akan sesuai undangan pada Pukul 10.40. Komunikasi itu terus berlanjut saat Sugeng menuju ke DPR hari ini.
Baca Juga: Jelang Sidang Gugatan Cerai, Dedi Mulyadi: Demi Kamu Aku akan Tetap Bertahan
Ia menegaskan kesediaan IPW untuk hadir memenuhi undangan adalah sebagai wujud penghormatan IPW kepada tugas MKD.
"Tapi, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar," kata Sugeng.
Berita Terkait
-
Polri Diminta Siapkan Alat Cek Keamanan di Asrama, Anggota DPR RI: Perkembangan Teknologi Harus Dimanfaatkan
-
Usai Tanya Prabowo, Komisi I DPR Putuskan Rapat Bareng Panglima Andika dan KSAD Dudung Digelar Tertutup
-
Dedi Mulyadi Galau Karena Digugat Cerai Istri
-
Singgung Partai Wong Cilik Saat Ketemu Cak Imin, Pernyataan Puan Maharani Dirujak Warganet
-
CEK FAKTA: Wakil Ketua Banggar DPR Muhidin Said Jatuh Usai Setujui Penarikan Gas LPG 3 Kg, Benarkah?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan