Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta maaf kepada Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Ini terjadi setelah Sugeng dilarang masuk Pamdal saat hendak menuju ke dalam Gedung DPR/MPR RI.
Mulanya Sugeng yang hendak memenuhi undangan MKD pukul 11.00 WIB sudah datang lebih awal. Tetapi saat ingin masuk melalui gerbang depan, Sugeng tidak diperkenankan dengan alasan yang boleh lewat gerbang depan hanya anggota DPR.
"Kami atas nama MKD DPR mohon maaf kepada Pak Sugeng Teguh Santosa atas ketidaknyamanan yang terjadi hari ini," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya sudah menegur Pamdal terkait yang melarang Sugeng untuk masuk.
"Kami juga telah menegur keras Pamdal yang tadi bertugas. Prinsipnya kita harus memperlakukan tamu dengan hormat, DPR adalah rumah rakyat," kata Habiburokhman.
Sementara itu dalam keterangan tertulis, Sugeng mengatakan bahwa IPW memilih membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI. Alasannya lantaran ada diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan.
"Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," kata Sugeng dalam keterangan tertulis.
Diketahui, Sugeng sebelumnya telah mendapat undangan dari MKD untuk hadir pada Senin 26 September 2022. Kehadiran Sugeng itu guna memberikan keterangan terkait MKD yang tengah memeriksa laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan.
Sugeng berujar bahwa komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak tanggal 23 September 2022. Dalam komunikasi tersebut, lanjut Sugeng pihaknya sudah menegaskan akan sesuai undangan pada Pukul 10.40. Komunikasi itu terus berlanjut saat Sugeng menuju ke DPR hari ini.
Baca Juga: Jelang Sidang Gugatan Cerai, Dedi Mulyadi: Demi Kamu Aku akan Tetap Bertahan
Ia menegaskan kesediaan IPW untuk hadir memenuhi undangan adalah sebagai wujud penghormatan IPW kepada tugas MKD.
"Tapi, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar," kata Sugeng.
Berita Terkait
-
Polri Diminta Siapkan Alat Cek Keamanan di Asrama, Anggota DPR RI: Perkembangan Teknologi Harus Dimanfaatkan
-
Usai Tanya Prabowo, Komisi I DPR Putuskan Rapat Bareng Panglima Andika dan KSAD Dudung Digelar Tertutup
-
Dedi Mulyadi Galau Karena Digugat Cerai Istri
-
Singgung Partai Wong Cilik Saat Ketemu Cak Imin, Pernyataan Puan Maharani Dirujak Warganet
-
CEK FAKTA: Wakil Ketua Banggar DPR Muhidin Said Jatuh Usai Setujui Penarikan Gas LPG 3 Kg, Benarkah?
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui