Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperhatikan hak-hak Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan penerimanan suap.
Semenjak menjadi tersangka, Lukas Enembe belum memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dengan alasan kesehatan.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, sebagai seseorang yang berproses hukum, hak-hak kemanusian Lukas Enembe harus diperhatikan.
"Kami sebagai lembaga negara di bidang HAM harus menghormati proses hukum yang berjalan, tapi tentu dimungkinkan juga memerhatikan aspek-aspek hak-hak kemanusian, kesehatan dari seseorang yang sedang berproses dengan hukum," kata Taufan di kantornya, Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/7/2022).
Dikatakan Taufan, mereka selanjutnya bakal berkomunikasi dengan pihak yang menangani kasus Lukas Enembe.
"Mudah-mudahan nanti ada satu solusi dalam hal kemanusiaan tadi," ujar Taufan.
Kendati demikian, ditegaskannya, Komnas HAM tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
"Dalam suatu proses hukum Komnas HAM tidak bisa mencampuri lebih jauh karena itu merupakan ranah dari lembaga lain," tegas Taufan.
Terima Perwakilan Lukas Enembe
Baca Juga: Soroti Praktik Lancung Hakim MA Sudrajad Dimyati, Jokowi: Urgensi Penting Reformasi Hukum Kita
Permintaan itu disampaikan Komnas HAM, setelah bertemu dengan Koalisi Masyarakat Papua yang datang ke kantor Komnas HAM. Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Papua, John NR Gobai mengatakan kedatangan mereka ke Komnas HAM atas aspirasi masyarakat Papua.
"DPRP telah menerima aspieasi itu pada tanggal 20 September di Jayapura. Kami datang ke Komnas HAM terkait dengan proses hukum Lukas, kami menyampaikan aspirasi masyarakat terkait keshetaan beliau yang masih memerlukan pengobatan," kata John.
"Untuk itu demi kemanusiaan kami meminta pihak KPK mempertimbangkan kondisi kesehatan dengan memperlakukan seecara manusiawi. Tidak mengambil langkah-langkah yang dapat kami duga dapat menimbulkan konflik. Kami mau menyelesaikan masalah tetapi jangan menimbulkan masalah baru," sambungnya.
Selain terkait kasus yang menjerat Lukas Enembe, kedatangan mereka juga terkait dengan kekerasan yang terjadi di Mapi dan kasus mutilasi di Mimika, Papua.
Diperiksa KPK
Sementara itu, KPK mengagendakan pemanggilan kedua Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka pada Senin, hari ini.
Berita Terkait
-
Soroti Praktik Lancung Hakim MA Sudrajad Dimyati, Jokowi: Urgensi Penting Reformasi Hukum Kita
-
Soroti Kasus Lukas Enembe, Presiden Jokowi: Hormati Proses Hukum yang Ada di KPK
-
Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK Panggil Tamara Hingga PNS Wiyanti
-
Glamor Lukas Enembe Kini Terbongkar: Gemar Naik Jet Pribadi dan Main Kasino
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah
-
Impor Mobil India Dinilai Sebagai Otokritik Atas Kartel Mobil di Indonesia
-
HUT ke-12 Suara.com Luncurkan Aura Research, Platform AI untuk Analisis Data dan Monitoring Isu
-
Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
-
Menhan Banyak Urusan, Gian Kasogi: Isu Keamanan Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia
-
Rayakan Hari Jadi ke-12, Suara.com Perkokoh Posisi Pemimpin Media Digital Berbasis Komunitas