Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi perbincangan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang menjeratnya awalnya yakni kasus dugaan gratifikasi Rp 1 Miliar. Namanya kembali mencuat saat ia terlihat main judi kasino di sejumlah negara.
Sebelum adanya kasus ini, ternyata Gubernur Papua Lukas Enembe sudah kerap menuai kontroversi. Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening lewat program ROSI yang disiarkan melalui kanal YouTube Kompas TV mengklarifikasi sederet kontroversi yang pernah ditimbulkan oleh sosok Gubernur Papua tersebut.
Berikut ini deretan kontroversi Lukas Enembe berdasarkan kesaksian yang diberikan oleh sang pengacara.
1. Dugaan Penganiayaan Terhadap 2 Penyidik KPK
Dua penyidik KPK diduga dianiaya saat bertugas melakukan pengecekan atas indikasi adanya korupsi di Hotel Borobudur Jakarta pada 2019 silam. Keduanya dianiaya saat ketahuan sedang mengikuti Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sebuah rapat di hotel tersebut.
Ketua DPRD Papua Yunus Yonda mengakui bahwa pegawai Pemerintah Daerah Papua menangkap basah kedua penyidik karena membuntuti Gubernur Papua Lukas Enembe. Saat itu, Lukas sedang rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Penyidik KPK tersebut bernama Muhammad Gilang. Ia ketahuan mengambil gambar Lukas Enembe oleh Sekda Papua Hery Dosinaen. Terkait penganiayaan itu, KPK melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2019.
Berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kedua penyidik dibawa ke rumah sakit karena ada luka retak pada hidung dan sobekan pada wajah. Tak hanya dianiaya, barang-barang kedua penyidik dirampas.
2. Menerobos Perbatasan Papua dan Papua Nugini
Lukas melakukan penerobosan perbatasan lewat jalur tradisional. Ia menaiki ojek dan membayar Rp100.000,-. Lukas mengaku harus melakukan hal itu untuk terapi saraf kaki. Ia menyadari tindakannya salah.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua, Novianti Slastono mengatakan Lukas ditetapkan sebagai imigran ilegal oleh Pihak Papua Nugini. Ia pun dideportasi ke Papua.
Stefanus Roy Rening menjelaskan kejadian tersebut dalam program ROSI bahwa saat itu Lukas Enembe sedang sakit dan akan melakukan pengurutan.
"Jadi ceritanya begini, ada orang yang menjelaskan bahwa bapak sakit, diurut. Jadi bapak urut (di Papua Nugini)," jelasnya.
Tindakan Lukas Enembe saat itu dinilai salah dan menuai kontroversi karena ia dianggap menyeberang lintas batas negara tanpa menggunakan paspor lalu dilakukan deportasi setelahnya.
3. Carter Batik Air untuk Kepentingan Pribadi
Berita Terkait
-
Koordinasi dengan KPK Soal Hakim Agung Sudrajad, KY: Usut Pelanggaran Kode Etik Hingga Dugaan Keterlibatan Hakim Lain
-
Belum Juga Dipanggil KPK Terkait Formula E, Ahmad Sahroni: Nanti Kalau Sudah Ada Tersangka
-
Kembali Alasan Sakit, KPK Gandeng IDI Cek Kondisi Kesehatan Tersangka Lukas Enembe di Papua
-
Terbongkar Lukas Enembe Gemar Naik Jet Pribadi dan Diduga Main Kasino ke Sejumlah Negara
-
Kasus Jadi Perhatian Jokowi, Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe sedang Sakit
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah