Suara.com - Ribuan kaum tani akan menggelar aksi serentak di berbagai wilayah Indonesia dalam memperingati Hari Tani Nasional (HTN) pada Selasa (27/9/2022) besok. Sementara di Jakarta, aksi unjuk rasa akan berlangsung di depan Gedung DPR RI.
Adapun tema yang digagas oleh Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) adalah 'Tegakkan Konstitusionalisme Agraria Untuk Kedaulatab dan Keselamatan Rakyat.' Sekitar 5.000 massa aksi dari berbagai elemen diperkirakan bakal turun ke jalan esok hari.
"Lima ribu massa petani dan gabungan elemen rakyat dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten dan Lampung akan bergabung pada puncak Peringatan HTN besok," kata perwakilan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
Massa aksi terdiri dari Serikat Petani Pasundan (SPP), Serikat Tani Indramayu (STI), Serikat Petani Majalengka (SPM), dan Pergerakan Petani Banten (P2B). Kemudian ada Forum Perjuangan Petani Batang (FPPB), STAM Cilacap, dan STIP Pemalang dari Jawa Tengah, serta Formaster dari Provinsi Lampung.
Pada hari yang sama, lanjut Dewi, aksi serupa juga akan digelar serentak di sejumlah provinsi meliputi Sumatera Utara, Jambi, Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, NTB, dan NTT.
Dalam rangkaian aksi di daerah itu, KNPA bekerja sama dengan aliansi-aliansi di daerah dari berbagai provinsi seperti APARA, GESTUR, GERAK, dan ARB.
"Sebelumnya, tepat pada 24 September kemarin, peringatan HTN telah diperingati secara serentak oleh organisasi-organisasi rakyat di 28 titik di berbagai provinsi dan kabupaten," beber dia.
HTN, kata Dewi, ada sejak Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) disahkan pada 1960. Dalam Undang-Undang tersebut, negara diwajibkan mengatur pemilikan tanah dan memimpin penggunannya.
"Hingga semua tanah di seluruh wilayah kedaulatan bangsa dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat," jelas dia.
Baca Juga: Petani Ngeluh Banyak Lahan Nganggur Dikuasai BUMN dan Swasta, Ridwan Kamil: Mubazir Itu Teman Setan
Dalam peringatan HTN 2022, KNPA kepada MPR RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Selain itu, KNPA meminta pertanggungjawaban Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas penyimpangan terhadap Konstitusionalisme Agraria yang menjadi mandat UUD 1945 dan UUPA 1960.
"Termasuk kegagalan pelaksanaan Reforma Agraria selama delapan tahun terakhir pemerintahan ini berjalan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama