Suara.com - Ribuan kaum tani akan menggelar aksi serentak di berbagai wilayah Indonesia dalam memperingati Hari Tani Nasional (HTN) pada Selasa (27/9/2022) besok. Sementara di Jakarta, aksi unjuk rasa akan berlangsung di depan Gedung DPR RI.
Adapun tema yang digagas oleh Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) adalah 'Tegakkan Konstitusionalisme Agraria Untuk Kedaulatab dan Keselamatan Rakyat.' Sekitar 5.000 massa aksi dari berbagai elemen diperkirakan bakal turun ke jalan esok hari.
"Lima ribu massa petani dan gabungan elemen rakyat dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten dan Lampung akan bergabung pada puncak Peringatan HTN besok," kata perwakilan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
Massa aksi terdiri dari Serikat Petani Pasundan (SPP), Serikat Tani Indramayu (STI), Serikat Petani Majalengka (SPM), dan Pergerakan Petani Banten (P2B). Kemudian ada Forum Perjuangan Petani Batang (FPPB), STAM Cilacap, dan STIP Pemalang dari Jawa Tengah, serta Formaster dari Provinsi Lampung.
Pada hari yang sama, lanjut Dewi, aksi serupa juga akan digelar serentak di sejumlah provinsi meliputi Sumatera Utara, Jambi, Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, NTB, dan NTT.
Dalam rangkaian aksi di daerah itu, KNPA bekerja sama dengan aliansi-aliansi di daerah dari berbagai provinsi seperti APARA, GESTUR, GERAK, dan ARB.
"Sebelumnya, tepat pada 24 September kemarin, peringatan HTN telah diperingati secara serentak oleh organisasi-organisasi rakyat di 28 titik di berbagai provinsi dan kabupaten," beber dia.
HTN, kata Dewi, ada sejak Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) disahkan pada 1960. Dalam Undang-Undang tersebut, negara diwajibkan mengatur pemilikan tanah dan memimpin penggunannya.
"Hingga semua tanah di seluruh wilayah kedaulatan bangsa dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat," jelas dia.
Baca Juga: Petani Ngeluh Banyak Lahan Nganggur Dikuasai BUMN dan Swasta, Ridwan Kamil: Mubazir Itu Teman Setan
Dalam peringatan HTN 2022, KNPA kepada MPR RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Selain itu, KNPA meminta pertanggungjawaban Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas penyimpangan terhadap Konstitusionalisme Agraria yang menjadi mandat UUD 1945 dan UUPA 1960.
"Termasuk kegagalan pelaksanaan Reforma Agraria selama delapan tahun terakhir pemerintahan ini berjalan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional