Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar. Agenda pemanggilan itu dijadwalkan pada Selasa (27/9/2022) siang.
Diketahui pemanggilan terhadap Indra itu merupkan buntut dari pelarangan masuk Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso oleh Pamdal DPR RI pada Senin kemarin.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya juga telah memanggil komandan Pamdal lebih dulu terkait masalah yang sama.
"Dan kami hari ini juga mengundang Sekjen DPR Pak Indra jam 13.00 supaya juga mencari solusi evaluasi," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Sebelumnya Habiburokhman mengatakan pihaknya telah menegur keras Pamdal yang melarang masuk Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melalui gerbang depan Gedung DR/MPR RI.
Selain menegur, MKD berencana memanggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar dalam waktu dekat. Pemanggilan itu merupakan buntut pelarangan masuk Sugeng. Habiburokhman mengatakan pemanggilan terhadap Indra akan berkoordinasi dengan pimpinan DPR terlebih dahulu.
"Makanya Pamdal yang bertugas saya panggil dan saya tegur keras. Saya juga akan panggil Sekjen DPR dalam waktu dekat ini terkait prosedur masuknya tamu DPR ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Menurut Habiburokhman mekanisme penerimaan tamu melalui gerbang depan perlu dievalusi. Apalagi dalam kasus Sugeng, diketahui ia telah mengantongi surat undangan untuk hadir yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
Habiburokhman meminta agar DPR tidak mempersulit pihak yang mau datang.
"Kan DPR rumah rakyat, jangan dipersulit orang yang mau datang ke sini," kata Habiburokhman.
Apalgai pihak semisal Sugeng yang ingin membantu kerja-kerja DPR karena bersedia memenuhi undangan MKD.
"Pak Sugeng beberapa kali kita undang mau dateng. Harusnya kita kasih karpet merah ke DPR ini tapi kok diperlakukan seperti ini," kata Habiburokhman.
"Ini disuruh lagi masuk belakang ya marah dong wajar dong. Kita juga akan panggil Pak Indra juga harus dievaluasi," sambung Habiburokhman.
MKD Minta Maaf
MKD DPR RI meminta maaf kepada Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso atas ketidaknyamanan yang dirasakan, usai dilarang masuk Pamdal saat hendak menuju ke dalam Gedung DPR/MPR RI.
Berita Terkait
-
Ketua IPW 'Tersinggung' Ditolak Masuk DPR Saat Akan Jelaskan Jet Pribadi Kasus Ferdy Sambo
-
Skakmat! Tim Bayangan Menteri Mas Nadiem Dikritik DPR: Kalau Mau Ditepuk Tangan Seluruh Rakyat, Urus Gaji Guru-guru!
-
Kang Dedi Sedih, Delvi Bayi Tak Diberi Susu, tapi Orson: Murah di Abang-abang Pinggir Jalan
-
Gelar Aksi HTN 2022, Kaum Tani-Buruh Hingga Mahasiswa Sudah Berkumpul Di Gedung DPR
-
Bagikan Kaos Sambil Marah-marah, Video Puan Maharani Jadi Sorotan Warganet: Senyum Dikit Lah Mbak
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Kemendagri Apresiasi Upaya Sumut Tekan Inflasi
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
-
Kebakaran di Jatipulo Hanguskan 60 Rumah, Kabel Sutet Putus Biang Keroknya?
-
Rekaman CCTV Detik-detik Pendopo FKIP Unsil Ambruk Viral, 16 Mahasiswa Terluka
-
Jeritan 'Bapak, Bapak!' di Tengah Longsor Cilacap: Kisah Pilu Korban Kehilangan Segalanya
-
Khawatir Komnas HAM Dihapus Lewat Revisi UU HAM, Anis Hidayah Catat 21 Pasal Krusial
-
Terjebak Sindikat, Bagaimana Suku Anak Dalam Jadi Korban di Kasus Penculikan Bilqis?
-
Buah Durian Mau Diklaim Malaysia Jadi Buah Nasional, Indonesia Merespons: Kita Rajanya!
-
Panas Adu Argumen, Irjen Aryanto Sutadi Bentak Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sok-sokan!
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak