Suara.com - Salah satu ulama dunia, Syekh Yusuf Al Qaradawi meninggal dunia pada Senin (26/9/2022). Ulama yang cukup kontroversial ini dikenal sebagai salah satu pelopor gerakan Ikhwanul Muslimin.
Namun, Yusuf sendiri pernah mengungkap bahwa ia tidak berniat menjadi pemimpin golongan tersebut. Simak inilah perjalanan hidup Yusuf Al Qaradhawi.
Yusuf Al Qaradawi merupakan seorang ulama asal Mesir dan termasuk ulama dunia yang terkemuka. Ia juga merupakan salah satu cendekiawan Islam paling terkenal di abad ini.
Baru-baru ini, Qaradawi mengumumkan bahwa dirinya mengundurkan diri sebagai presiden Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS).
Qaradawi diketahui lahir di desa Saft Turab, Delta Nil, Mesir. Saat masih kecil, ia tumbuh dengan dibesarkan oleh pamannya setelah ayahnya meninggal. Selama di Mesir, ia bersekolah di sekolah tahfidz quran sejak umur 9 tahun.
Sejak itulah dirinya tertarik mendalami Islam, bahkan termasuk salah satu orang yang disegani. Qaradawi bahkan tak gentar menyerukan jihad. Bahkan, ia sempat dipenjara beberapa kali hingga akhirnya bebas dalam waktu 30 tahun masa kurungan penjara.
Pada bulan Februari 2011, Qaradawi kembali ke Mesir setelah 30 tahun diasingkan. Kala itu, ia berbicara di hadapan lebih dari satu juta orang di Tahrir Square.
Qaradawi pun mulai kembali bersuara kepada semua segmen masyarakat Mesir, termasuk Koptik dan militer. Ia juga menyerukan persatuan dan kembali ke pemerintahan sipil.
Tak hanya itu, Qaradawi juga dikenal sebagai pemimpin intelektual Ikhwanul Muslimin. Dia telah dua kali menolak tawaran untuk menjadi pemimpin merek pada tahun 1976 dan 2004 karena lebih memilih untuk bebas dari batasan institusional.
Baca Juga: Syekh Yusuf Al Qaradawi di Mata Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir
Walaupun dirinya terlihat begitu erat dengan organisasi Ikhwanul, namun di awal tahun 1997, ia menyatakan dengan tegas bahwa ia bukan anggota Ikhwan. Bahkan, alasan dirinya dipenjara karena hubungannya dengan Ikhwanul Muslimin.
Qaradawi mengatakan kewarganegaraan Mesirnya dicabut pada 1970-an, sehingga mendorongnya untuk mencari pengasingan di Qatar.
Sosoknya bahkan telah dijatuhi hukuman mati secara in absentia oleh pengadilan Mesir bersama dengan lebih dari 100 orang Mesir lainnya. Ini karena mereka berafiliasi dengan Ikhwanul Muslimin, sebuah organisasi yang dilarang di Mesir.
Sementara itu, Interpol akhirnya menghapus Qaradhawi dari daftar "DPO" pada tahun 2017.
Sepak terjang Qaradawi tak sampai di situ. Ia juga secara vokal mendukung gerakan 'Musim Semi Arab' yang mengeluarkan fatwa untuk pembunuhan Kolonel Gaddafi, dan fatwa terhadap rezim Asad di Suriah.
Dia juga mengeluarkan fatwa mengutuk penggulingan Morsi, mengatakan bahwa itu adalah kewajiban untuk terus mendukung Morsi.
Berita Terkait
-
Syekh Yusuf Al Qaradawi di Mata Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir
-
Syekh Yusuf Al Qaradawi, Ulama Besar yang Mampu Tunjukkan Perkembangan Pemikiran Islam yang Dinamis
-
Cendekiawan Muslim Syekh Yusuf Al Qaradawi Meninggal Dunia, Dimakamkan di Doha
-
Jenazah Syekh Yusuf Al Qaradawi Dishalatkan Hari Ini di Doha
-
Syekh Yusuf Al Qaradawi Meninggal, Jenazah akan Disalatkan di Doha
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka