Suara.com - Polri melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologis terhadap Putri Candrawathi, selaku tersangka pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Pemeriksaan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu dilakukan oleh tim kedokteran Polri.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan kesehatan telah dilakukan kemarin. Kekinian, tengah berlangsung pemeriksaan terhadap kondisi psikologisnya.
"Kemarin sudah dilaksanakan uji kesehatan dari sisi fisik. Dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi oleh tim dokter. Nanti hasilnya disampaikan ke penyidik," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).
Saat ditegaskan apakah Putri akan ditahan setelah dinyatakan sehat, Dedi berdalih tak mau berandai-andai.
Menurutnya, setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21 maka nantinya keputusan untuk menahan atau tidak merupakan wewenang dari pihak Kejaksaan Agung RI.
"Saya tidak berani berandai-andai dahulu, nanti ya nunggu P21. Begitu dapat P21 ya nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan. Saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya," katanya.
Masih Diteliti
Kejaksaan Agung RI sebelumnya juga enggan menentukan sikap lebih awal terkait proses penahanan Putri .
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengklaim kekinian pihaknya fokus untuk meneliti lima berkas perkara para tersangka.
"Kita nggak boleh berandai-andai, yang jelas seluruh berkas perkara yang kita terima sampai saat ini dalam proses penelitian," kata Ketut di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Jaksa Penuntut Umum atau JPU, kata Ketut, telah berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri agar berkas para tersangka dapat segera dilengkapi. Tindaklanjut seperti menahan atau tidaknya Putri setelah berkas perkaranya lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI, menurutnya menjadi wewenang daripada JPU.
"Mudah-mudahan tidak ada pengembalian berkas lagi. Kalau nanti itu diterima itu adalah kewenangan penuntut umum kembali," katanya.
Tak Ditahan
Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan lima tersangka. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Dari kelima tersangka, hanya Putri yang tidak ditahan. Dalih penyidik tak menahan atas dasar kemanusiaan karena istri Ferdy Sambo itu masih memiliki anak berusia 1,5 tahun.
Berita Terkait
-
Pengacara Ungkap Dalam Sepekan Tersangka Putri Candrawathi 2 Kali Bolak-Balik ke Kantor Polisi
-
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dapat Kekuatan Soal Isu Perkosaan, Pendeta Gilbert Lumoindong Beri Pernyataan Begini
-
Belasan Anggota Polri Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Sambogate
-
Drama Sambogate: 16 Anggota Polri Disidang Etik, Masih Ada 19 Polisi Ngantre
-
Tercela Gegara Tak Becus Tangani Kasus Sambo, Ini Hukuman buat Ipda Daiva Gunawan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global