Baru-baru ini, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah merevisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit. Dalam revisi tersebut, Andika Perkasa mengubah syarat usia dan tinggi badan calon taruna-taruni.
Diketahui, perubahan tersebut disampaikan oleh Jenderal Andika Perkasa pada saat menghadiri sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun Anggaran 2022 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.
"Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," jelas Andika dalam video Sidang Pemilihan Terpusat Integratif Penerimaan Taruna Taruni yang diupload di akun YouTube-nya, pada hari Selasa (27/9).
Dalam sidang tersebut, Jenderal Andika menyebutkan beberapa perubahan yang dilakukan agar mampu lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni.
Tinggi Badan Calon Taruna-taruni
Diantara perubahan yang dilakukan, salah satunya yaitu mengenai tinggi badan calon taruna-taruni.
Diketahui, saat ini, syarat tinggi badan bagi pria yang hendak masuk taruna-taruni yaitu 160 cm dari yang awalnya 163 cm. Sedangkan, untuk tinggi badan wanita juga diturunkan dari yang awalnya 157 cm menjadi 155 cm.
Usia Calon Taruna-taruni
Tidak hanya itu, dalam peraturan sebelumnya, syarat pendaftaran calon taruna adalah berusia 18 tahun terhitung sejak mulai dibukanya pendidikan. Untuk peraturan terbaru berkaitan dengan hal tersebut, diubah menjadi minimal berusia 17 tahun 9 bulan.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Turunkan Syarat Tinggi Badan Calon Taruna Jadi 160 Cm
"Sebagaimana contoh untuk umur misalkan. Kalau di tahun yang lalu, mengacu kepada Perpang (Peraturan Panglima) yang ada, usia 18 terhitung mulai dibukanya pendidikan. Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal pendidikan," ucap Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo dalam video tersebut.
Penurunan tiga bulan syarat usia calon taruna tersebut merupakan sebuah terobosan baru. Perubahan tersebut dilakukan agar mampu mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Perubahan ini juga terlihat pada usia.
"Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting. Termasuk usia," ujar Andika.
Berikut syarat fisik calon Taruna terbaru 2022
- Sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm untuk pria, dan 155 cm untuk wanita. Serta memiliki berat badan sembang menurut ketentuan yang berlaku.
- Tidak memiliki tato/bekas tato, serta tidak ditindik/bekas tindik, terkecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Tag
Berita Terkait
-
Jenderal Andika Perkasa Turunkan Syarat Tinggi Badan Calon Taruna Jadi 160 Cm
-
Pengamat Militer: Dudung Abdurachman Tipis Jadi Panglima TNI, Ada Satu Jenderal Lebih Kompeten
-
Asik! Umur dan Tinggi Badan Masuk TNI Dipangkas
-
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Revisi Syarat Penerimaan Taruna TNI: Tinggi Badan Putra 160 Cm dan Putri 155 Cm
-
Panglima Andika Revisi Penerimaan Taruna TNI, Syarat Tinggi Badan Jadi 160 Cm Untuk Laki-laki Dan 155 Cm Putri
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok