Suara.com - Kuba beberapa tahun terakhir dirundung pelegalan pernikahan sesama jenis. Hingga akhirnya Kuba resmi melegalkan pernikahan sesama jenis sejak 26 September 2022 waktu setempat.
Peresmian pernikahan sejenis akhirnya disahkan setelah diadakannya Referendum yakni, pemungutan suara untuk mengambil keputusan oleh seluruh rakyat Kuba pada 25 September 2022 waktu setempat.
Dari hasil referendum total suara yang masuk sekitar 74.01 persen dari seluruh suara rakyat Kuba. Dimana, 66.87 persen memilih setuju untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Kemudian, 33.13 persen memilih tidak setuju sepeti yang dilansir oleh havanatime berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dewan Pemilihan Nasional.
Pelegalan pernikahan sesama jenis ini termasuk ke dalam peraturan yag direformasikan dalam New Family Code. Peraturan ini selain menaungi legalnya pernikahan sesama jenis, juga menaungi peraturan yang memperbolehkan kehamilan surogasi dan memperbolehkan pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak.
Seperti yang dilansir BBC, Presiden Kuba Miguel Díaz-Canel saat memasukkan suaranya dia berekspektasi sebagian besar warga Kuba akan memilih Setuju pada saat pemilihan tersebut dan peraturan baru akan merefleksikan keberagaman penduduk, keluarga, dan kepercayaan.
Ada oposisi lain yang menolak dukungan pemerintahan tersebut. Pihak oposisi ini datang dari kalangan kaum konservatif, pengikut aliran Katolik dan Evangelikal, dan para oposisi pemerintah yang memilih tidak setuju sebagai hukuman atas kesalahan pengurusan ekonomi negara dan kurangnya kebebasan di dalam negeri.
Sabrina Hamdi
Berita Terkait
-
Referendum Ukraina: Tentara Masuk Rumah-rumah Warga untuk Mengambil Suara
-
PM Australia Tolak Bicarakan Perubahan Konstitusi Usai Kematian Ratu Elizabeth II
-
Cile Tolak Konstitusi Baru yang Jamin Kesetaraan Gender dan Perlindungan Masyarakat Adat
-
Depot Minyak Besar di Kuba Terbakar Hebat
-
Tiga Atlet Kuba Membelot Usai Kejuaraan Dunia Atletik di Amerika Serikat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
Terkini
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap
-
Dubes Iran dan Anak-anak Indonesia Gelar Doa, Kenang 175 Siswi SD Minab yang Dibom Israel-AS
-
Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran