Suara.com - Kuba beberapa tahun terakhir dirundung pelegalan pernikahan sesama jenis. Hingga akhirnya Kuba resmi melegalkan pernikahan sesama jenis sejak 26 September 2022 waktu setempat.
Peresmian pernikahan sejenis akhirnya disahkan setelah diadakannya Referendum yakni, pemungutan suara untuk mengambil keputusan oleh seluruh rakyat Kuba pada 25 September 2022 waktu setempat.
Dari hasil referendum total suara yang masuk sekitar 74.01 persen dari seluruh suara rakyat Kuba. Dimana, 66.87 persen memilih setuju untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Kemudian, 33.13 persen memilih tidak setuju sepeti yang dilansir oleh havanatime berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dewan Pemilihan Nasional.
Pelegalan pernikahan sesama jenis ini termasuk ke dalam peraturan yag direformasikan dalam New Family Code. Peraturan ini selain menaungi legalnya pernikahan sesama jenis, juga menaungi peraturan yang memperbolehkan kehamilan surogasi dan memperbolehkan pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak.
Seperti yang dilansir BBC, Presiden Kuba Miguel Díaz-Canel saat memasukkan suaranya dia berekspektasi sebagian besar warga Kuba akan memilih Setuju pada saat pemilihan tersebut dan peraturan baru akan merefleksikan keberagaman penduduk, keluarga, dan kepercayaan.
Ada oposisi lain yang menolak dukungan pemerintahan tersebut. Pihak oposisi ini datang dari kalangan kaum konservatif, pengikut aliran Katolik dan Evangelikal, dan para oposisi pemerintah yang memilih tidak setuju sebagai hukuman atas kesalahan pengurusan ekonomi negara dan kurangnya kebebasan di dalam negeri.
Sabrina Hamdi
Berita Terkait
-
Referendum Ukraina: Tentara Masuk Rumah-rumah Warga untuk Mengambil Suara
-
PM Australia Tolak Bicarakan Perubahan Konstitusi Usai Kematian Ratu Elizabeth II
-
Cile Tolak Konstitusi Baru yang Jamin Kesetaraan Gender dan Perlindungan Masyarakat Adat
-
Depot Minyak Besar di Kuba Terbakar Hebat
-
Tiga Atlet Kuba Membelot Usai Kejuaraan Dunia Atletik di Amerika Serikat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!