Suara.com - Rakyat Cile memilihmenolak rancangan perubahan konstitusi negara ke arah yang lebih progresif dalam sebuah plebisit atau pemungutan suara yang dihitung pada Minggu (4/9/2022) waktu setempat.
Sekitar 62 persen pemilih memutuskan untuk menolak rancangan konstitusi baru tersebut, sehingga konstitusi lama yang disusun pada tahun 1980 di bawah kepemimpinan diktator Gen Augusto Pinochet akan tetap berlaku.
Sebelumnya, melalui referendum tahun 2020, mayoritas warga negara wilayah Amerika Selatan tersebut memutuskan konstitusi baru harus disusun.
Namun, hasil akhir produk tersebut tampaknya tidak memuaskan masyarakat yang akhirnya malah menolak rancangan tersebut.
The Guardian melaporkan, rancangan konstitusi yang baru memuat dan mengusulkan beberapa perubahan, termasuk menjamin hak-hak perempuan dan kesetaraan gender serta turut menjamin perlindungan terhadap Indigenous people atau masyarakat adat.
Proposal yang berisi 388 pasal tersebut juga mengatur legalisasi aborsi dan mengamanatkan cakupan kesehatan semesta (universal health care) yang dapat diakses bagi seluruh warga negara, urai The New York Times.
Aturan terkait Indigenous people menjadi salah satu poin yang paling banyak dikritik dan mengakibatkan popularitas draft konstitusi ini begitu rendah.
Beberapa kelompok mengkhawatirkan bahwa “perlindungan bagi masyarakat adat” memiliki makna bahwa kelompok-kelompok masyarakat adat di Cile dapat diakui sebagai negara dan pada akhirnya akan menyebabkan perpecahan.
Selain itu, sebagai negara yang cenderung konservatif, banyak warga Cile yang dilaporkan menyangsikan individu-individu “sayap kiri” yang terlibat dalam penyusunan proposal ini.
Perlu diketahui, setelah referendum tahun 2020, Cile memilih 150 orang untuk menyusun usulan konstitusi yang baru, dan dua pertiga kursi dimenangkan oleh individu dari golongan “sayap kiri”, dan mereka dapat menambahkan poin-poin baru ke dalam proposal tanpa memerlukan suara dari kubu konservatif.
Berita Terkait
-
Kesetaraan Gender dan Kegagalan Kita Memahami Hal Paling Mendasar
-
Krisis Iklim Tak Pernah Netral: Mengapa Perempuan Menanggung Beban Lebih Berat?
-
Review Film Suffragette, Mengisahkan Perjuangan Hak Pilih Perempuan
-
Hak Reproduksi Dianggap Beban, Komnas Perempuan Desak Reformasi Kebijakan Ketenagakerjaan
-
Hariati Sinaga Kritik Sistem Kapitalis yang Menghalangi Kesetaraan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap