"Pantes pada betah ngemis," ujar warganet.
"300 ribu x 7 hari = 2,1 juta seminggu omsetnya," komentar warganet yang malah menghitung omset pengemis tersebut.
"Itulah alasan saya lebih suka beli koran daripada ngasih pengemis," kata warganet lain.
"Siapa yang suruh kasih?" timpal yang lain, mengajak warganet untuk lebih selektif dalam menyalurkan bantuan.
Memberi Uang ke Pengemis Bisa Berujung Penjara 3 Bulan
Saat ini mulai banyak daerah yang menerapkan larangan memberi uang kepada pengemis. Bukan hanya berupa imbauan, beberapa daerah bahkan siap menerapkan hukum pidana untuk mencegah warga memberi uang kepada pengemis.
Salah satunya Kota Semarang, Jawa Tengah yang memberlakukan Perda Nomor 5 Tahun 2014. Berdasarkan peraturan tersebut, warga yang memberi uang kepada pengemis bisa mendapat sanksi denda hingga kurungan penjara.
Disebutkan warga yang terpergok memberi uang ke pengemis dapat terkena sanksi Rp1 juta dan kurungan tiga bulan penjara.
Kepala Dinsos Semarang, Heroe Soekendar, menegaskan peraturan ini bermaksud untuk mengurangi jumlah pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di Kota Semarang.
Berita Terkait
-
Ingin Jadi Konten Kreator, Ini 5 Ide Video yang Berpotensi Jadi Trending
-
Duh! Tak Terima Diviralkan karena Lawan Arah, Pengemudi Perempuan yang Ngamuk Berencana Laporkan Perekam
-
Wajah Puan Maharani Saat Bagi-bagi Kaos Viral, Rudi S Kamri Mengaku Kaget Juga
-
Beredar Video Rombongan Pria Diklaim Pesta Pasangan Gay, Tuai Perdebatan: Ngawur, Itu Lagi Ribut!
-
Keluhan Tulisan DMDU di NPWP Ini Bikin Heboh Ditjen Pajak, Pas Sadar Netizen Ikutan Emosi
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya