Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan sekitar 19,9 juta orang atau 96,6 persen dari total penerima manfaat sudah menerima bantuan langsung tunai dampak pengalihan subsidi bahan bakar minyak.
"Sudah di 508 kabupaten dan kota. Ini (jumlah penerima) juga sudah hampir 20 juta, sudah 19.955.471 penerima, sudah,” kata Presiden Jokowi usai penyerahan bantuan subsidi upah di Ternate, Maluku Utara, Rabu (28/9/2022), sebagaimana tayangan yang disiarkan Sekretariat Presiden.
Jokowi mengharapkan penyaluran bantuan langsung tunai pengalihan subsidi bahan bakar minyak atau disebut BLT BBM ini dapat meningkatkan daya beli dan konsumsi masyarakat. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi akan terjaga.
"Daya beli, konsumsi masyarakat bisa terangkat lebih baik. Itu akan memunculkan, mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara makro yang kita inginkan," ujarnya.
Sedangkan untuk bantuan subsidi upah (BSU), Presiden Jokowi menjelaskan hingga Rabu ini sudah tersalurkan kepada sekitar 48,34 persen dari target penerima.
Jokowi mengatakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan terus mempercepat penyaluran BSU di seluruh daerah. "Ini akan terus dipercepat oleh Bu Menteri, utamanya yang jauh-jauh dari ibu kota dan saya akan pantau," ujarnya.
Program BLT BBM dan BSU merupakan bagian dari bantalan sosial yang diberikan pemerintah setelah pengalihan belanja subsidi BBM yang mengakibatkan kenaikan harga pertalite dan solar. Jumlah bantuan sosial dampak pengalihan subsidi BBM itu ditetapkan pemerintah sebesar Rp24,17 triliun.
Terdapat tiga jenis bantalan sosial pengalihan subsidi BBM, yaitu BLT untuk 20,65 juta penerima dengan nilai bantuan masing-masing Rp150 ribu dan diberikan sebanyak empat kali. Total anggaran untuk BLT mencapai Rp12,4 triliun.
Kemudian bantuan subsidi upah yang nilainya Rp600 ribu per orang untuk 16 juta pekerja bergaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.
Baca Juga: Sudah Dapat Belum? Begini Cara Daftar BLT BBM lewat Handphone
Terakhir adalah bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu dana alokasi umum dan dana bagi hasil sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, nelayan, serta bantuan tambahan perlindungan sosial. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Jokowi Ingatkan Lukas Enembe, Operasi Jemput Paksa, Tiga Kompi Brimob Nusantara Tiba di Papua
-
Kunjungi Maluku Utara, Kembali Jokowi akan Terima Gelar Kesultanan
-
Buton Punya 662 Juta Ton, Jokowi Stop Impor Aspal
-
Melawat Ke Maluku Utara, Presiden Jokowi Akan Diberi Gelar Kesultanan Ternate
-
Sudah Dapat Belum? Begini Cara Daftar BLT BBM lewat Handphone
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!