Suara.com - Baru-baru ini viral di media sosial Twitter tentang cek fisik kendaraan bayar Rp 30 ribu. Lantas, harusnya cek fisik kendaraan bayar berapa? Berikut ini pengalaman Soleh Solihun mengenai pembayaran cek fisik kendaraan.
Diketahui, Soleh Solihun yang dikenal sebagai Komika sekaligus penulis ini membagikan pengalamannya di Twitter tentang perpanjang STNK masa lima tahunan di Samsat Polda Metro Jaya. Namun yang mencuri perhatian mengenai alur perpanjangan STNK tersebut yaitu adanya tarikan biaya pada bagian cek fisik kendaraan sebesar Rp 30 ribu.
"Perpanjang STNK 5 tahunan. Jam 8 pagi sampe Samsat di Polda Metro, langsung cek fisik. Bayar 30 ribu. Setelah cek fisik, motor diparkir, saya tunggu di ruang ini. Jam 8.13, berkas diterima. Lanjut lantai 4," tulisnya di Twitter (27/9).
Soleh Solihun pun sedikit kaget mengenai tarikan biaya Rp 30 ribu tersebut. Lantas, harusnya cek fisik kendaraan bayar berapa? Berikut ini ulasannya yang dirangkum dari unggahan Twitter akun Soleh Solihun @solehsolihun, hari Selasa (27/9/2022).
Banyak warganet yang mengomentari unggahan Twitter Soleh Solihun mengenai biaya cek fisik kendaraan. Warganet mempermasalahkan dengan adanya biaya Rp 30 ribu pada bagian cek fisik kendaraan, padahal cek fisik seharusnya gratis.
Beberapa warganet juga mengeluh karena pernah mengalami pengalaman serupa yaitu adanya biaya cek fisik kendaraan di Polda Metro Jaya.
Menanggapi unggahan Twitter Soleh Solihun yang viral tersebut, pihak polisi pun langsung meminta maaf atas adanya kejadian tersebut. Cek fisik kendaraan memanh harusnya tidak ada pungutan biaya alias gratis.
"Perkara 30 ribu cek fisik, ternyata ulah oknum. barusan AKP Mulyono Kanit Samsat Jakarta Selatan menghadap saya dan meminta maaf atas ulah oknum (di sebelah saya) dan mengatakan si oknum akan diberi hukuman. Pak Mulyono sekali lagi memastikan: cek fisik gratis!" ujar Soleh di akun Twitter.
Baca Juga: Ungkap Pungli Oknum Samsat, Soleh Solihun Bikin Viral di Twitter
Mengenai biaya cek fisik kendaraan gratis, ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 76 Th 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Polri tidak ada penetapan cek fisik dipungut biaya.
Jadi, jika ada yang bertanya cek fisik kendaraan bayar berapa? Berdasarkan PP No 76 Th 2020 seperti yang disebutkan di atas, cek fisik kendaraan pada perpanjangan STNK masa lima tahunan tidak ada biaya sama sekali alias gratis.
Kalaupun ada pungutan biaya Rp 30 ribu seperti yang dialami oleh Soleh Solihun dan beberapa warganet lainnya, maka pungutan tersebut diduga pungli (pungutan liar). Jika ada pungutan biaya cek fisik, kamu bisa menolaknya karena itu tidak resmi.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial