Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bertekad untuk terus menanamkan budaya anti plagiarisme sejak dini kepada anak-anak melalui program DJKI Mengajar. Mereka diberikan pemahaman dasar tentang mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI).
Menkumham, Yasonna H Laoly mengatakan, ada empat jenis KI yang dapat dilindungi yaitu, hak cipta, merek, paten dan desain industri. Oleh karena itu, KI harus dilindungi agar tidak dicuri, dijiplak atau dibajak oleh orang lain yang tidak bertanggungjawab.
Yasonna juga mengajak para peserta didik untuk menghargai hasil karya orang lain, dengan tidak meniru atau menyontek karya orang lain. Yasonna berharap, seluruh anak di Indonesia memiliki kemampuan dalam berkreasi dan berinovasi.
"Jangan menyontek, maka adik-adik akan percaya dengan kemampuan sendiri," kata Yasonna saat melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar Negeri Percontohan PAM di Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu, (28/9/2022).
Yasonna mengatakan, kekayaan intelektual dapat terus tumbuh dan berkembang, bahkan dapat meningkatkan kesejahteraan diri, keluarga, bahkan berdampak untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.
"Kemampuan kita berfikir melampaui jauh sekali. Membuat inovasi inovasi itu sangat menghasilkan secara finansial sampai miliaran rupiah. Maka teruslah berkreasi, berinovasi," ujar Yasonna.
Lebih jauh Yasonna mengatakan, kehadirannya bersama DJKI mengajar adalah untuk mengajak para murid sejak dini untuk menggunakan kemampuan akalnya guna berkreasi dan berinovasi.
Sebagai informasi, DJKI Mengajar merupakan program pertama yang diselenggarakan oleh DJKI Kemenkumham. DJKI Mengajar diselenggarakan secara serentak di 33 provinsi pada Rabu, 28 September 2022.
Adapun pengajar atau disebut Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) yang terlibat sebanyak 346 orang.Dalam pelaksanaan kegiatan, DJKI bekerja sama dengan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di tiap provinsi. Para siswa dan siswi di setiap sekolah yang terpilih mengikuti sesi pembelajaran dengan para RuKI di masing-masing wilayah.
Baca Juga: Dituduh Plagiat Poster Shiseido, Begini Tanggapan Drama Korea Little Women
Sedangkan RuKI terdiri atas pegawai Kemenkumham baik di unit pusat, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia. RuKI akan menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi.
Pada kesempatan yang sama, Plt Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu mengatakan, semangat terselenggaranya DJKI Mengajar 2022 berangkat dari pemahaman bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berperan membina dan mengembangkan minat serta bakat siswanya. Tentunya hal tersebut berkaitan erat terhadap terciptanya suatu inovasi.
“Melalui program DJKI Mengajar ini, semoga dapat menumbuhkan kesadaran sejak dini akan pentingnya pelindungan KI serta meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas,” kata Razilu.
Dalam kegiatan tersebut, Yasonna memberikan 6 penghargaan kepada para siswa dan siswi berprestasi sebagai bentuk apresiasi bagi para pencipta dan inventor muda Indonesia.
Penghargaan pertama diberikan kepada Kanaya Tabita, Fathiyah Zahirah, dan Faiqa Khaira Lubna, murid SMP Telkom Makassar atas inovasinya menciptakan Pelembab Bibir dari Daging Buah Naga (lip balm).
Penghargaan kedua, berasal dari tiga siswa siswi SMP Telkom Makassar yang berhasil membuat inovasi Tong Sampah Pintar Edukasi Berbasis IoT (Aplikasi Topi Edu).
Berita Terkait
-
Heboh Jokowi Nyatakan Koruptor Dihukum Mati Kalau Masyarakat Tiongkok Berkehendak, Begini Faktanya
-
Alasan Metode Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Berbeda dengan Marc Klok hingga Lilipaly
-
Profil Afi Nihaya Dicari, Benarkah Pemilik Akun Natalie yang Gemar Unggah Konten Syur?
-
Afi Nihaya Faradisa Kembali Viral, Dulu Dicap Plagiat Kini Difitnah sebagai PSK
-
Kemenkumham Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif di Sumbar Daftarkan Kekayaan Intelektual
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial
-
Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang
-
Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H
-
Akan Dengar Tuntutan Jaksa, Noel Ebenezer Ngaku Deg-Deg Ser: Ada Rasa Takut
-
Ngeluh Sakit Gigi Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan K3, Noel: Muka Kayak Digebukin Tahanan!