Suara.com - India menyatakan organisasi Islam, Popular Front of India (PFI), dan afiliasinya melanggar hukum karena terlibat dalam "terorisme" dan melarang kegiatan organisasi itu selama lima tahun.
Otoritas setempat menyampaikan keterangan itu pada Rabu (28/9) setelah sebelumnya pihak berwenang menahan lebih dari 100 anggota PFI bulan ini.
Menurut Reuters, PFI belum menanggapi permintaan untuk berkomentar, tetapi sayap mahasiswanya yang sekarang juga telah dilarang, Campus Front of India (CFI), menyebut tindakan pemerintah sebagai balas dendam politik dan propaganda.
“Kami menentang konsep negara Hindu, kami menentang fasisme, bukan India,” ujar Imran P.J., sekretaris nasional CFI, kepada Reuters.
"Kami akan mengatasi tantangan ini. Kami akan menghidupkan kembali ideologi kami setelah lima tahun. Kami juga akan mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke pengadilan."
Pada hari Selasa, PFI membantah tuduhan kekerasan dan kegiatan anti-nasional ketika kantornya digerebek dan puluhan anggotanya ditahan di beberapa negara bagian.
Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa PFI dan afiliasinya telah "ditemukan terlibat dalam pelanggaran serius, termasuk terorisme dan pendanaannya, menargetkan pembunuhan mengerikan, mengabaikan pengaturan konstitusional".
Imran membantah adanya keterlibatan dalam kegiatan terorisme.
Sekitar 13 persen dari 1,4 miliar penduduk India merupakan Muslim, dan banyak dari mereka mengeluhkan marginalisasi di bawah pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi dan partai nasionalis Bharatiya Janata.
Partai itu telah membantah tuduhan diskriminasi terhadap Muslim dan menunjukkan data bahwa semua orang India mendapat manfaat dari inisiatif pemerintah di bidang pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial, terlepas dari agama yang dianut.
PFI sendiri telah mendukung beberapa aksi, termasuk protes terhadap undang-undang kewarganegaraan tahun 2019 yang dianggap diskriminatif oleh banyak Muslim. Kelompok itu juga ambil bagian dalam protes di negara bagian Karnataka tahun ini yang menuntut hak bagi siswa perempuan Muslim untuk mengenakan hijab di kelas.
Larangan terhadap PFI diprediksi akan menimbulkan protes di antara kelompok penentang pemerintah, yang mendapat dukungan publik yang luas dan angka mayoritas di parlemen, delapan tahun setelah Modi pertama kali menjadi PM.
Berita Terkait
-
Hasil Bola Tadi Malam: Spanyol Bungkam Portugal, Brasil Bantai Tunisia, Vietnam vs India 3-0
-
Prosesi Pemakaman Mantan PM Jepang Shinzo Abe di Nippon Budokan
-
Eric Nam Bikin The Namnation Heboh saat Bicarakan Tournya ke India
-
Ribuan Sapi Dilepas ke Jalanan di India sebagai Bentuk Protes
-
Hijrah dari China ke India, Apple Pindahkan Produksi iPhone 14
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Skandal Haji Makin Melebar: KPK Kini Juga Bidik Korupsi Konsumsi dan Akomodasi
-
Gencarkan Gemarikan di Lembang, Anggota DPR Ini Ajak Emak-emak Jadi Duta Gizi Atasi Stunting
-
Pengakuan Korban Penyerangan Geng Motor di Tanah Abang: Kami Hanya Jualan Kopi, Bukan Cari Musuh!
-
Detik-Detik Geng Motor Bersenpi Serang Warkop di Tanah Abang, Tembak Pemilik dan Karyawan
-
Api Mengamuk di Kantor Bupati Bulukumba, 4 Mobil Dinas Jadi Arang, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Mendagri: Inspektorat Daerah Harus Kawal Program Prioritas dan TKD
-
Mendagri Minta Pemda Tidak Bergantung pada Dana Pusat, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah
-
KPK Dalami Informasi dari Pansus Haji dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji
-
Refly Harun Tanggapi Analisis Said Didu soal Langkah Prabowo Lepas dari 'Geng Solo Oligarki Parcok'
-
Mendagri Dorong Kepala Daerah Perkuat Pengawasan dengan Optimalkan Peran APIP