Suara.com - Dua pegiat antikorupsi yang pernah tergabung dalam KPK kini digandeng oleh duo Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi sebagai pengacara mereka. Adapun dua sosok tersebut adalah eks juru bicara (Jubir KPK) Febri Diansyah bersama mantan Kabiro hukum KPK, Rasamala Aritonang.
Febri yang memiliki rekam jejak mentereng menjadi penegak hukum di Indonesia kini telah menemui istri Ferdy Sambo dan akan mendampinginya sebagai pengacara. Ia telah mempelajari perkara terhadap Putri dan berjanji akan mendampinginya secara objektif.
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," ujar Febri sebagaimana dikutip dari Suara.com, Rabu (28/9/2022).
Adapun sebelum digeret menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri telah melalang buana sebagai seorang aktivis hukum dan menyelesaikan beberapa perkara.
Mari simak kilas balik deretan kasus yang pernah ditangani Febri Diansyah, eks jubir KPK.
Dampingi Cagub Kalsel gugat hasil Pilkada
Salah satu puncak karier Febri Diansyah sebagai aktivis hukum terjadi saat dirinya mendampingi calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Denny Indrayana dalam upayanya menggungat hasil Pilkada 2020 di daerah itu.
Kala itu, Denny mengendus ada yang tidak beres dalam praktik Pilkada terutama dalam hasil penghitungan suara. Denny menggugat hasil perhitungan KPU ke MK lantaran ada kejanggalan dalam selisih suara Denny Indrayana-Difriadi Derajat vs Sahbirin-Muhidin.
Melalui gugatan tersebut, Febri mengajukan diri mendampingi Denny Indrayana sebagai wujud komitmennya membersihkan praktik politik dalam negeri dari unsur korupsi dan oligarki.
Baca Juga: Heboh, Beredar Video Diduga Sel Mewah Ferdy Sambo Ternyata Hoaks
Sayangnya, Febri dan Denny harus gigit jari lantaran laporan tersebut ditolak oleh MK dan Denny Indrayana berakhir kalah dalam pemilihan itu.
Bela korban penipuan emas
Febri juga pernah terjun membela beberapa korban penipuan emas berkedok Ponzi Scheme. Melalui bantuan hukum yang diberikan Febri, para korban tersebut akhirnya dapat menggugat ganti rugi kepada sosok Budi Hermanto yang dituding menipu sebesar Rp 1 triliun.
Akhirnya, laporan tersebut tercatat dengan nomor 1907/Pid.B/2021/PN Tangerang.
Bela Bupati Dharmasraya dari serangan hoaks dan isu SARA
Pada saat menjelang masa Pemilihan Bupati (Pilbup) Dharmasraya 2020 silam, pasangan calon Sutan Riska Tuanku Kerajaan-Dasril Panin Dt. Labuan (ST-Labuan) yang merupakan calon petahana sedang diterpa isu hoaks dan SARA.
Berita Terkait
-
Heboh, Beredar Video Diduga Sel Mewah Ferdy Sambo Ternyata Hoaks
-
Ditolak Hotman Paris, Ferdy Sambo Kini Tunjuk Mantan Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum
-
Tolak Jadi ASN Pilih Jadi Petani, Kini Rasamala Aritonang Bela Ferdy Sambo
-
Dipuji saat di KPK, Febri Diansyah Ambil Risiko Besar Jadi Pengacara Putri Candrawathi
-
Putuskan Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Ungkap Alasannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Banjir Lumpuhkan Sejumlah Rute Transjakarta, Penumpang Diimbau Cek Aplikasi
-
Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Banjir Putus Akses ke Tanjung Priok, Polisi Izinkan dan Kawal Pemotor Masuk Tol
-
Banjir di Jalur Rel Semarang, Sejumlah Perjalanan Kereta Api dari Jakarta Dibatalkan dan Dialihkan
-
Meikarta Jadi Rusun Subsidi, KPK Buka Suara: Unit Kami Sita?
-
KPK Ungkap Eks Sekjen Kemnaker Diduga Tampung Uang Pemerasan TKA di Rekening Kerabat
-
Hujan Deras Rendam Jakarta Utara, 4 RT dan 18 Ruas Jalan Terendam Banjir