Suara.com - Perkembangan besar terhadap kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo terjadi pada Rabu (28/9/2022). Sebab Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas kasusnya P21 alias lengkap.
Kini fokus publik terarah kepada Kejaksaan Agung yang bahkan telah menunjuk 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani kasus Ferdy Sambo.
Bukan hanya itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak juga memastikan jaksa-jaksa terbaiklah yang ditunjuk untuk mengurus kasus ini.
"Itu ada jaksa senior. Bahkan rencana dakwaannya, poin-poin penting dari substansinya sudah disiapkan," tutur Barita, dikutip Suara.com dari tayangan Sapa Indonesia Pagi besutan Kompas TV, Rabu (28/9/2022).
Demi memastikan tidak adanya pengaruh luar yang bisa membuat JPU "masuk angin" alias bekerja di luar mekanisme seharusnya, Komisi Kejaksaan mengoordinasikan banyak hal dengan Jampidum.
Termasuk untuk melakukan penyadapan terhadap sarana komunikasi para JPU yang terlibat hingga menyediakan safe house selama persidangan berlangsung.
"Semua sarana komunikasi dari jaksa yang 30 orang itu dilakukan penyadapan dan monitor," tegas Barita.
"Bahkan mereka juga dipersiapkan untuk di safe house-nya, untuk memastikan tidak ada gangguan dan koordinasi selama persidangan. Jaksa Agung Muda bidang Intelijen dan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan untuk mengawasi teknis internal dari pengaruh-pengaruh yang diduga tadi," sambungnya.
Tidak hanya itu, Komisi Kejaksaan juga membentuk tim khusus untuk mengawasi jalannya persidangan. Sejumlah komisioner juga dipastikan akan selalu hadir di persidangan.
Baca Juga: Berkas Perkara Lengkap, Ferdy Sambo Cs Segera Disidang
"Kami Komisi Kejaksaan akan hadir di setiap persidangan. Jadi kita bisa lihat langsung, ada lima orang komisioner akan hadir," jelas Barita.
"Kami juga Komisi Kejaksaan menerima kalau ada laporan, pengaduan dari masyarakat, untuk kami tindaklanjuti," sambungnya menegaskan.
Barita juga menegaskan komitmen pihaknya untuk menjalankan persidangan sebaik mungkin. "Dan koordinasi kita dengan Pak Jaksa Agung dengan komitmen yang tinggi penyelesaian kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.
Kejaksaan Agung Nyatakan Berkas Perkara Ferdy Sambo P21
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyatakan persyaratan formil dan materiil berkas perkara Ferdy Sambo sudah lengkap alias P21.
Dalam hal ini mencakup dua perkara, yakni pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, serta obstruction of justice.
Berita Terkait
-
Ancaman Hukuman Mati Ferdy Sambo Makin Dekat, Berkas Lengkap, Sidang Segera Dimulai
-
Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs P21, Mahfud MD: Mari Terus Kawal Sampai Akhir
-
Ditolak Hotman Paris, Ferdy Sambo Kini Tunjuk Mantan Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum
-
Tolak Jadi ASN Pilih Jadi Petani, Kini Rasamala Aritonang Bela Ferdy Sambo
-
Dipuji saat di KPK, Febri Diansyah Ambil Risiko Besar Jadi Pengacara Putri Candrawathi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz