Suara.com - Johanis Tanak akhirnya dipilih Komisi III DPR RI untuk mengisi kursi kosong wakil pimpinan KPK yang ditinggalkan Lili Pintauli Siregar. Johanis Tanak terpilih setelah dilakukan mekanisme voting tertutup mengalahkan pesaingnya I Nyoman Wara.
Wartawan suara.com mencoba menelusuri harta kekayaan Johans melalui situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK. Terakhir, Johanis melaporkan harta kekayaannya untuk periodik tahun 2021 pada 14 April 2022.
Adapun jabatan Johanis Tanak dalam LKPN-nya itu menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Ia, tercatat memiliki kekayaan mencapai total Rp. 8.911.168.628.
Adapun rincian harta milik Johanis yakni, dari tanah dan bangunan yang tersebar disejumlah wilayah Kota Karawang dan Jakarta Timur mencapai Rp 4.574.648.000.
Kemudian, untuk alat transportasi yang dimiliki Johanis diantaranya, Mobil Toyota Sedan tahun 1997 Rp 40 juta; Mobil Honda CR-V Jeep tahun 2004 Rp 75 juta; Motor Yamaha Mio tahun 2011 Rp 4 juta; dan Mobil Willys Universal CJ 7 tahun 1980 Rp 120 juta. Untuk nilai total keseluruhan mencapai Rp 239 juta.
Untuk harta bergerak lainnya yang dimiliki Johanis yakni Rp 55 juta. Surat berharga Rp 200 juta dan setara kas Rp 3.842.520.628.
Johanis tercatat tidak memiliki hutang. Sehingga total kekayaan milik Johanis mencapai Rp 8.911.168.628.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan mekanisme pengambilan keputusan ialah one man one vote atau setiap anggota Komisi III memiliki hak satu suara untuk memilih.
Total ada 53 anggota Komisi III yang hadir untuk memilih Johanis Tanak atau I Nyoman Wara. Jumlah tersebut kurang satu suara, yakni absennya Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Netizen Bandingkan dengan Sikap Hotman Paris
"Nama I Nyoman Wara jumlah suara 14, kemudian saudara Johanis Tanak dengan suara, jumlah suara 38," kata Adies di rapat Komisi III, Rabu (28/9/2022).
Dalam paparan di uji kelayakan dan kepatutan ata fit and proper test, Johanis sempat memaparkan keinginannya mengupayakan restorative justice dengan koruptor. Keadilan restoratif itu ingin diberlakukan dengan syarat pengembalian kerugian negara dua sampai tiga kali lipat.
Restorative Justice dengan Koruptor
Calon komisioner KPK Johanis Tanak ingin mengupayakan penerapan restorative justice atau keadilan restoratif kepada para pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor.
Tetapi Johanis masih bingung, apakah gagasannya tersebut dapat diterima atau tidak. Hal itu ia sampaikan dalam sesi pemaparan di uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR.
Jangan Superior
Berita Terkait
-
Waduh! Pimpinan Komisi III DPR Tiba-tiba Minta Anggota Lapor Bohir Masing-masing soal Hasil Capim KPK, Maksudnya Apa?
-
Eks Pegawai KPK Harap Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah Mundur Jadi Pengacara Ferdy Sambo
-
Ini Alasan Rasamala Aritonang, Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
-
Wakil Rektor Unila Suharso Diperiksa 5 Jam oleh KPK, Dicecar Seputar Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Mau Terapkan Restorative Justice ke Koruptor, DPR Tetapkan Johanis Tanak Capim KPK Terpilih Gantikan Lili Pintauli
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK