Suara.com - Johanis Tanak akhirnya dipilih Komisi III DPR RI untuk mengisi kursi kosong wakil pimpinan KPK yang ditinggalkan Lili Pintauli Siregar. Johanis Tanak terpilih setelah dilakukan mekanisme voting tertutup mengalahkan pesaingnya I Nyoman Wara.
Wartawan suara.com mencoba menelusuri harta kekayaan Johans melalui situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK. Terakhir, Johanis melaporkan harta kekayaannya untuk periodik tahun 2021 pada 14 April 2022.
Adapun jabatan Johanis Tanak dalam LKPN-nya itu menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Ia, tercatat memiliki kekayaan mencapai total Rp. 8.911.168.628.
Adapun rincian harta milik Johanis yakni, dari tanah dan bangunan yang tersebar disejumlah wilayah Kota Karawang dan Jakarta Timur mencapai Rp 4.574.648.000.
Kemudian, untuk alat transportasi yang dimiliki Johanis diantaranya, Mobil Toyota Sedan tahun 1997 Rp 40 juta; Mobil Honda CR-V Jeep tahun 2004 Rp 75 juta; Motor Yamaha Mio tahun 2011 Rp 4 juta; dan Mobil Willys Universal CJ 7 tahun 1980 Rp 120 juta. Untuk nilai total keseluruhan mencapai Rp 239 juta.
Untuk harta bergerak lainnya yang dimiliki Johanis yakni Rp 55 juta. Surat berharga Rp 200 juta dan setara kas Rp 3.842.520.628.
Johanis tercatat tidak memiliki hutang. Sehingga total kekayaan milik Johanis mencapai Rp 8.911.168.628.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan mekanisme pengambilan keputusan ialah one man one vote atau setiap anggota Komisi III memiliki hak satu suara untuk memilih.
Total ada 53 anggota Komisi III yang hadir untuk memilih Johanis Tanak atau I Nyoman Wara. Jumlah tersebut kurang satu suara, yakni absennya Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Netizen Bandingkan dengan Sikap Hotman Paris
"Nama I Nyoman Wara jumlah suara 14, kemudian saudara Johanis Tanak dengan suara, jumlah suara 38," kata Adies di rapat Komisi III, Rabu (28/9/2022).
Dalam paparan di uji kelayakan dan kepatutan ata fit and proper test, Johanis sempat memaparkan keinginannya mengupayakan restorative justice dengan koruptor. Keadilan restoratif itu ingin diberlakukan dengan syarat pengembalian kerugian negara dua sampai tiga kali lipat.
Restorative Justice dengan Koruptor
Calon komisioner KPK Johanis Tanak ingin mengupayakan penerapan restorative justice atau keadilan restoratif kepada para pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor.
Tetapi Johanis masih bingung, apakah gagasannya tersebut dapat diterima atau tidak. Hal itu ia sampaikan dalam sesi pemaparan di uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR.
Jangan Superior
Berita Terkait
-
Waduh! Pimpinan Komisi III DPR Tiba-tiba Minta Anggota Lapor Bohir Masing-masing soal Hasil Capim KPK, Maksudnya Apa?
-
Eks Pegawai KPK Harap Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah Mundur Jadi Pengacara Ferdy Sambo
-
Ini Alasan Rasamala Aritonang, Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
-
Wakil Rektor Unila Suharso Diperiksa 5 Jam oleh KPK, Dicecar Seputar Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Mau Terapkan Restorative Justice ke Koruptor, DPR Tetapkan Johanis Tanak Capim KPK Terpilih Gantikan Lili Pintauli
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?