Suara.com - Febri Diansyah mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait pertanggung jawaban moralnya kepada masyarakat setelah menjadi kuasa hukum Putri Chandrawathi.
Febri telah menjadi kuasa hukum Putri, satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ajudan suaminya Ferdy Sambo.
"Soal pertanggung jawaban moral ke masyarakat, ada satu pertanggung jawaban penting yang kami pegang sebagai advokat itu adalah penegak hukum," kata Febri kepada wartawan.
Dia mengatakan sebagai seorang advokat yang merupakan salah satu bagian penegak hukum, memiliki kewajiban untuk menjalankan profesinya sesuai aturan yang berlaku.
"Sama seperti penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, Undang-Undang bilang seperti itu. Sebagai penegak hukum kami juga punya kewajiban menjalankan profesi ini sesuai standar yang ada," ujarnya.
"Nah salah satu poin penting yang kami coba sederhanakan agar lebih mudah diterima oleh kita semua adalah standar objektifitas tersebut. Justru ketika kami menegaskan kami melakukan pendampingan hukum secara objektif," sambungnya.
Kata dia, dalam proses hukum akan dilakukan secara terbuka. Bukti akan saling diuji. Dalam hal itu, selalu kuasa hukum Putri dia bersikap objektif.
"Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini. Apakah Putri, Ferdy Sambo, korban, keluarga korban, masyarakat sebenarnya yang waktunya juga sudah tersita mungkin, mengikuti proses ini selama berbulan-bulan," ujarnya.
Untuk itu, dia mengatakan untuk porses hukum yang berkeadilan akan dapat diperoleh dengan membukanya secara objektif.
Baca Juga: Febri Diansyah Sampai Datangi Pakar Hukum untuk Dalami Kasus Istri Sambo Putri Candrawathi
"Kalau yang salah ya harus di hukum. Dihukumnya berapa? Sesuai dengan perbuatannya. Jadi harus mempertanggung jawabkan. Kalau tidak salah, apa iya harus dipaksakan untuk dihukum?," kata Febri.
"Itulah yang harus diuji dalam proses persidangan dan saya pikir, pertanggungjawaban kami sebagai advokat bukan soal saya secara pribadi, tapi juga pertanggung jawaban kami sebagai advokat, ada aspek objektifitas tersebut," sambungnya.
Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi
Diberitakan sebelumnya, Febri mengaku sudah diminta bergabung jadi tim hukum membela Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu.
"Saya akan Dampingi Perkara Bu Putri secara Objektif Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu,"ucap Febri dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).
Febri sempat menjelaskan singkat alasan bergabung dan telah pula menyampaikan langsung kepada Putri bahwa akan mendampingi secara objektif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
Terkini
-
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, Saut Situmorang: Anak TikTok Sekarang Bilang Ngapain Sekolah
-
Polisi Tangkap 9 Pelaku Penyekapan Sadis Modus COD Mobil! Koordinatornya Wanita 52 Tahun
-
Truk Boks Hilang Kendali di Daan Mogot, Satu Lansia Tewas dan Satu Lainnya Luka
-
Dituding Hina Kiai dan Pesantren di Program Xpose, Siapa Dalang di Balik Trans7 yang Dipolisikan?
-
Siswi SD di Cilincing Jakut Tewas usai Dirudapaksa ABG, Ibu Korban Mendadak Meninggal
-
Geger Sahroni Pindah ke PSI, Petinggi Mendadak Ramai Membantah: Saya Pastikan Tidak!
-
Bela Kepsek SMA 1 Cimarga yang Tampar Murid, Dedi Mulyadi: Jangan Kriminalisasi Guru Sekolah
-
Rismon Sianipar: Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Penyetaraan Cacat Hukum, Ini Bukti Fatalnya
-
Usut Korupsi LNG Pertamina, KPK Periksa Eks Sekretaris Perusahaan Tajudin Noor
-
Eks Komisioner KPK: Tak Ada Keraguan Dugaan Ijazah Jokowi Palsu, Potensinya Besar