Suara.com - Langkah hukum yang ditempuh tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi mencuri perhatian publik. Pasalnya Putri menunjuk mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah sebagai kuasa hukumnya.
Penunjukan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan warganet. Namun penunjukan Febri ternyata tidak terlalu diambil pusing oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Otomatis akan berada di kubu yang berbeda dengan Febri yang membela Putri, Kamaruddin menilai penunjukan kuasa hukum merupakan hak setiap orang, termasuk tersangka.
Pasalnya, Kamaruddin menilai kuasa hukum bukan bertugas untuk memenangkan kliennya. Justru ia berharap Febri untuk fokus mengarahkan Putri supaya berkata jujur di persidangan.
"Wajar kalau ada penambahan personel atau advokat yang baru," ujar Kamaruddin, dikutip Suara.com dari wawancaranya di kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (29/9/2022).
Kamaruddin berharap yang penting Febri Diansyah cs membimbing kliennya ke jalan kebenaran.
"Tetapi harapan saya advokat itu adalah membimbing kliennya ke jalan yang benar."
Penambahan Febri Diansyah di tim kuasa hukum Putri Candrawathi bukanlah hal yang tak lazim bagi Kamaruddin. Sebab ia malah memperkirakan pengacara Putri sebelumnya, Patra M Zen, barangkali sudah keluar dari tim kuasa hukum akibat kena prank.
"Mungkin saja dengan yang dulu sudah tidak nyaman karena rekan saya, Patra M Zen, kan jadi olok-olokan masyarakat. Dibikin di TikTok, dibikin di mana-mana," terang Kamaruddin.
"Beliau juga saya lihat sportif, juga tidak mau bicara lagi karena merasa dibohongi, di-prank," imbuh Kamaruddin. Absennnya Patra untuk memberi keterangan mengenai perkembangan kasus yang menjadi pemicu Kamaruddin menduga sang pengacara sudah mundur dari membela Putri.
Febri Diansyah Janji Dampingi Putri Candrawathi secara Objektif
Dalam konferensi persnya, Febri Diansyah menegaskan dirinya dan Rasamala Aritonang akan memberikan pendampingan hukum seobjektif mungkin kepada klien mereka.
"Saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama Tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah," kata Febri, Rabu (28/9/2022).
Ia dan Rasamala pun sudah menemui Sambo di Rutan Mako Brimob. Menurut Febri, Sambo menunjukkan penyesalan karena terlampau emosional pada hari kejadian hingga mengaku bersalah.
"Saat itu, Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
30 Jaksa Kasus Ferdy Sambo Cs Bakal Disadap dan Diinapkan di Safe House, Ini Alasannya
-
Bela Istri Ferdy Sambo, Tokoh NU: Febri Diansyah Telah Melukai Masyarakat Batak
-
Novel Baswedan Kecewa Dua Rekannya Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Lebih Baik Mundur!
-
Mahfud MD Minta Kasus Ferdy Sambo Dikawal, Jaksa Agung: Kami Sudah Siap
-
Bela Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah Eks Jubir KPK: Kalau Tidak Salah Apa Harus Dihukum?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!