Suara.com - Langkah hukum yang ditempuh tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi mencuri perhatian publik. Pasalnya Putri menunjuk mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah sebagai kuasa hukumnya.
Penunjukan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan warganet. Namun penunjukan Febri ternyata tidak terlalu diambil pusing oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Otomatis akan berada di kubu yang berbeda dengan Febri yang membela Putri, Kamaruddin menilai penunjukan kuasa hukum merupakan hak setiap orang, termasuk tersangka.
Pasalnya, Kamaruddin menilai kuasa hukum bukan bertugas untuk memenangkan kliennya. Justru ia berharap Febri untuk fokus mengarahkan Putri supaya berkata jujur di persidangan.
"Wajar kalau ada penambahan personel atau advokat yang baru," ujar Kamaruddin, dikutip Suara.com dari wawancaranya di kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (29/9/2022).
Kamaruddin berharap yang penting Febri Diansyah cs membimbing kliennya ke jalan kebenaran.
"Tetapi harapan saya advokat itu adalah membimbing kliennya ke jalan yang benar."
Penambahan Febri Diansyah di tim kuasa hukum Putri Candrawathi bukanlah hal yang tak lazim bagi Kamaruddin. Sebab ia malah memperkirakan pengacara Putri sebelumnya, Patra M Zen, barangkali sudah keluar dari tim kuasa hukum akibat kena prank.
"Mungkin saja dengan yang dulu sudah tidak nyaman karena rekan saya, Patra M Zen, kan jadi olok-olokan masyarakat. Dibikin di TikTok, dibikin di mana-mana," terang Kamaruddin.
"Beliau juga saya lihat sportif, juga tidak mau bicara lagi karena merasa dibohongi, di-prank," imbuh Kamaruddin. Absennnya Patra untuk memberi keterangan mengenai perkembangan kasus yang menjadi pemicu Kamaruddin menduga sang pengacara sudah mundur dari membela Putri.
Febri Diansyah Janji Dampingi Putri Candrawathi secara Objektif
Dalam konferensi persnya, Febri Diansyah menegaskan dirinya dan Rasamala Aritonang akan memberikan pendampingan hukum seobjektif mungkin kepada klien mereka.
"Saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama Tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah," kata Febri, Rabu (28/9/2022).
Ia dan Rasamala pun sudah menemui Sambo di Rutan Mako Brimob. Menurut Febri, Sambo menunjukkan penyesalan karena terlampau emosional pada hari kejadian hingga mengaku bersalah.
"Saat itu, Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
30 Jaksa Kasus Ferdy Sambo Cs Bakal Disadap dan Diinapkan di Safe House, Ini Alasannya
-
Bela Istri Ferdy Sambo, Tokoh NU: Febri Diansyah Telah Melukai Masyarakat Batak
-
Novel Baswedan Kecewa Dua Rekannya Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Lebih Baik Mundur!
-
Mahfud MD Minta Kasus Ferdy Sambo Dikawal, Jaksa Agung: Kami Sudah Siap
-
Bela Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah Eks Jubir KPK: Kalau Tidak Salah Apa Harus Dihukum?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025