Suara.com - Lama tak terdengar, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah muncul dengan kabar mengejutkan. Secara tiba-tiba, ia menyatakan telah bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Keputusan Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi tentu bak petir di siang bolong. Banyak orang terkejut, kontroversi bertebaran. Tak sedikit yang mengkritik keputusan Febri.
Terlepas dari gelombang kritik yang menghantamnya, Febri menyatakan tetap akan professional. Ia bakal mendampingi dua tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu.
Lalu apa yang bisa dilakukan mantan jubir KPK itu untuk membela Putri Candrawathi? Begini janji-janji yang telah diucapkannya.
Pertaman, Febri berjanji untuk menangani kasus secara obyektif. Meski banyak orang kecewa dengan keputusannya, namun ia berjanji memberikan pendampingan hukum secara obyektif berdasarkan bukti-bukti yang ada dan bukti otentik.
"Saya menerima permintaan menjadi kuasa hukum dan berkomitmen untuk mendampingi hak tersangka dalam perkara ini secara objektif," ujar Febri kepada wartawan pada Rabu (28/9/2022).
Janji kedua Febri adalah tidak akan membabi buta damping klien. Selain berjanji akan bersikap obyektif dalam menangani kasus Putri Candrawathi, Febri Diansyah juga menyatakan tidak akan membabi buta membela kliennya.
Menurutnya, hal tersebut manjadi penting agar hukuman yang nanti dijatuhkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan berkeadilan.
"Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini," terang Febri.
Baca Juga: KPK Sambut Positif Kehadiran Johanis Tanak sebagai Pimpinan
"Apakah Putri, Ferdy Sambo, korban, keluarga korban, masyarakat sebenarnya yang waktunya juga sudah tersita mungkin, mengikuti proses ini selama berbulan-bulan," lanjutnya.
Janji ketiga Febri adalah menjalani proses hukum secara terbuka. Salah satu poin obyektif yang ditekankan Febridiansyah dalam memberikan pendampingan hukum pada Putri Candrawathi keterbukaan.
Menurutnya, hal itulah yang akan ia lakukan bersama anggota tim kuasa hukum lainnya. Ia mengatakan proses hukum akan dilakukan secara terbuka dan semua bukti akan saling diuji.
"Itulah yang harus diuji dalam proses persidangan dan saya pikir, pertanggungjawaban kami sebagai advokat bukan soal saya secara pribadi, tapi juga pertanggungjawaban kami sebagai advokat, ada aspek objektifitas tersebut," tambahnya.
Janji selanjutnya yang diucapkan Febri adalah akan serius membela Putri Candrawathi. Ia mengaku telah berdiskusi dengan sejumlah ahli hukum tingkatan professor dan doktor.
Tak hanya itu, Febri dan anggota tim kuasa hukum Putri Candrawathi lainnya juga menemui sejumlah Guru Besar Psikologi untuk menambah regerensi.
Berita Terkait
-
KPK Sambut Positif Kehadiran Johanis Tanak sebagai Pimpinan
-
Masih Butuh Perawatan Psikiater, Pengacara Bongkar Alasan Putri Candrawathi Tak Siap Ditahan
-
Eks Anak Buah Ferdy Sambo Kembali Dijerat Hukuman karena Langgar Etik, Kombes Murbani Budi Pasrah
-
Potret Johanis Tanak saat Ditanya Dewan Sebelum Dipilih Komisi III Sebagai Pimpinan KPK
-
Terjunkan 30 Jaksa di Kasus Ferdy Sambo, ST Burhanuddin: Ini Perkara Biasa
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!