Suara.com - Berkas perkara pembunuhan Brigadir J sudah rampung di Kejaksaan Agung dan beredar kabar mengenai Putri Candrawathi yang akan segera ditahan. Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan bahwa istri Ferdy Sambo tersebut tidak siap untuk ditahan.
Mengutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Arman Hanis menjelaskan bahwa pada prinsipnya tidak ada satu pun orang yang siap untuk ditahan. Namun, ia mengatakan bahwa penahanan menjadi kewenangan penyidik.
"Akan tetapi, saya menyampaikan terkait penahanan merupakan kewenangan dari penyidik," ucap dia di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Kendati demikian, Arman Hanis memastikan bahwa istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut tetap melakukan wajib lapor sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Putri terakhir kali melakukan wajib lapor pada Senin (26/9/2022) pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.
"Wajib lapor pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB dan ada beberapa yang ditandatangani," ungkapnya.
Di samping itu, kuasa hukum Putri ini meminta supaya Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa mempertimbangkan kondisi kliennya menjelang persidangan karena hingga saat ini Putri masih membutuhkan perawatan, khususnya dari psikiater.
JPU juga diminta untuk mempertimbangkan kondisi Putri yang masih memiliki anak balita.
"Sesuai aturan KUHP, kami akan mengajukan surat permohonan untuk tidak dilakukan penahanan seperti saat pemeriksaan sebagai tersangka," terangnya.
Baca Juga: Terjunkan 30 Jaksa di Kasus Ferdy Sambo, ST Burhanuddin: Ini Perkara Biasa
Apabila Putri nantinya ditahan, Arman meminta supaya Putri mendapatkan perawatan kesehatan.
Sebelumnya, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice sudah rampung di Kejaksaan Agung.
Kasus pembunuhan Brigadir J telah menetapkan lima tersangka saat ini, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawathi.
Berita Terkait
-
Terjunkan 30 Jaksa di Kasus Ferdy Sambo, ST Burhanuddin: Ini Perkara Biasa
-
Protes ke Febri Diansyah karena Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Kader PKB: Lukai Kami Orang Batak
-
Bela Istri Ferdy Sambo, Ini Sederet Kemewahan yang akan Didapat Febri Diansyah
-
Pengacara Putri Candrawathi: Pendampingan Kasus Sambo Diberi secara Objektif
-
2 Eks Pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Bela Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Idealismenya Luntur
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung
-
Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv
-
Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang
-
Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!
-
Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah
-
Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini
-
Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB