Suara.com - Berkas perkara pembunuhan Brigadir J sudah rampung di Kejaksaan Agung dan beredar kabar mengenai Putri Candrawathi yang akan segera ditahan. Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan bahwa istri Ferdy Sambo tersebut tidak siap untuk ditahan.
Mengutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Arman Hanis menjelaskan bahwa pada prinsipnya tidak ada satu pun orang yang siap untuk ditahan. Namun, ia mengatakan bahwa penahanan menjadi kewenangan penyidik.
"Akan tetapi, saya menyampaikan terkait penahanan merupakan kewenangan dari penyidik," ucap dia di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Kendati demikian, Arman Hanis memastikan bahwa istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut tetap melakukan wajib lapor sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Putri terakhir kali melakukan wajib lapor pada Senin (26/9/2022) pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.
"Wajib lapor pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB dan ada beberapa yang ditandatangani," ungkapnya.
Di samping itu, kuasa hukum Putri ini meminta supaya Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa mempertimbangkan kondisi kliennya menjelang persidangan karena hingga saat ini Putri masih membutuhkan perawatan, khususnya dari psikiater.
JPU juga diminta untuk mempertimbangkan kondisi Putri yang masih memiliki anak balita.
"Sesuai aturan KUHP, kami akan mengajukan surat permohonan untuk tidak dilakukan penahanan seperti saat pemeriksaan sebagai tersangka," terangnya.
Baca Juga: Terjunkan 30 Jaksa di Kasus Ferdy Sambo, ST Burhanuddin: Ini Perkara Biasa
Apabila Putri nantinya ditahan, Arman meminta supaya Putri mendapatkan perawatan kesehatan.
Sebelumnya, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice sudah rampung di Kejaksaan Agung.
Kasus pembunuhan Brigadir J telah menetapkan lima tersangka saat ini, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawathi.
Berita Terkait
-
Terjunkan 30 Jaksa di Kasus Ferdy Sambo, ST Burhanuddin: Ini Perkara Biasa
-
Protes ke Febri Diansyah karena Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Kader PKB: Lukai Kami Orang Batak
-
Bela Istri Ferdy Sambo, Ini Sederet Kemewahan yang akan Didapat Febri Diansyah
-
Pengacara Putri Candrawathi: Pendampingan Kasus Sambo Diberi secara Objektif
-
2 Eks Pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Bela Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Idealismenya Luntur
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru