Suara.com - Seorang pria berinisial SH (32) atau yang dikenal masyarakat sekitar sebagai 'Ayah Sejuta Anak' ditangkap Polres Bogor terkait kasus penjualan bayi yang berkedok yayasan sosial . Adapun SH menjalankan Yayasan Sejuta Anak yang ternyata diungkap polisi sebagai kedok penjualan bayi.
Tak main-main, SH meraup untung belasan juta rupiah berkat bisnis ilegalnya tersebut. Adapun SH juga memakai modus yang cukup membuat korbannya tak melihat adanya praktik kriminal dalam aksinya.
Lantas, bagaimana modus yang digunakan SH? Bagaimana nasib hukum yang menimpanya setelah tertangkap?
Simak jawabannya dalam kumpulan fakta berikut.
1. Raup Rp 15 juta dengan menjual bayi
SH yang merupakan warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tersebut ternyata meraup gocek yang fantastis dari aksi kriminalnya.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (28/9/2022) mengungkap SH mengatasnamakan Yayasan Sejuta Anak untuk 'menjual' bayi hingga mencapai Rp 15 juta.
2. Berkedok adopsi via medsos, begini modus SH jual bayi
SH melalui nama Yayasan Sejuta Anak menggunakan modus adopsi bayi yang diiklankan di media sosial. Kemudian, pihak pengadopsi diminta untuk membayar Rp 15 juta kepada SH, sebagaimana yang dijelaskan oleh AKBP Iman.
Baca Juga: Mahfud MD: Negara Lain Sering Negative Thinking ke Kita Karena Tak Mampu Sediakan Lapangan Kerja
Biaya Rp 15 juta tersebut diklaim sebagai biaya persalinan, pengganti BPJS, dan atas layanan kesehatan lainnya yang diberikan kepada sang bayi.
3. SH mengumpulkan ibu hamil tanpa suami
Bayi-bayi yang ditawarkan untuk diadopsi merupakan anak-anak dari para ibu yang dikumpulkan SH. Ibu-ibu tersebut merupakan janda hamil yang tidak bersuami.
Kemudian, SH menawarkan kepada para perempuan tersebut untuk mencarikan orang tua asuh alias menawarkan anak mereka untuk diadopsi orang lain melalui media sosial.
SH juga menjanjikan para perempuan tersebut biaya persalinan gratis untuk bayi mereka.
4. Lima ibu hamil telah diamankan
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Negara Lain Sering Negative Thinking ke Kita Karena Tak Mampu Sediakan Lapangan Kerja
-
Mahfud MD: Laporan Kedubes AS 2021, Indonesia Jadi Negara Tujuan dan Transit TPPO Dunia
-
Iming-iming Gaji Besar di Arab Saudi Jadi Modus Pelaku TPPO di Sukabumi, Korban Diberangkatkan Pakai Visa Umroh
-
Remaja AS Dinyatakan Bersalah karena Bunuh Pria yang Memerkosanya
-
Warga Sukabumi yang Diduga Korban Perdagangan Orang Akhirnya Pulang
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran