Suara.com - Seorang remaja perempuan di Iowa, Amerika Serikat (AS), dinyatakan bersalah oleh pengadilan setelah menikam pria yang telah memerkosanya hingga tewas.
Pada Selasa (14/9), pengadilan Iowa menjatuhkan hukuman percobaan lima tahun kepada Pieper Lewis (17), dan ia diperintahkan untuk membayar denda sebesar 150.000 dolar AS (Rp 2,1 miliar) kepada keluarga Zachary Brooks yang meninggal tahun 2020 lalu di kota Des Moines.
Berdasarkan laporan BBC, tahun lalu Lewis mengaku bersalah atas pembuhan tidak sengaja dan cedera yang disengaja. Kedua dakwaan tersebut dapat dihukum hingga sepuluh tahun penjara.
Jika ia kedapatan melanggar masa percobaannya, Lewis dapat dihukum 20 tahun penjara.
Hakim yang menjatuhkan hukuman tersebut, hakim distrik Polk County David M Porter, memerintahkan Lewis ditempatkan sebuah fasilitas yang disiapkan negara di mana ia diwajibkan memakai alat pelacak.
“Lima tahun mendatang di hidupmu akan penuh aturan yang tidak akan kau sukai, dan saya yakin akan hal itu,” ujar Porter. “Ini adalah kesempatan kedua yang kau minta. Tidak akan ada kesempatan ketiga.”
Sang hakim juga mengatakan bahwa denda yang harus dibayarkan ke keluarga Brooks merupakan keputusan yang harus diambil berdasarkan hukum yang berlaku di negara bagian Iowa.
Dalam pernyataan yang dibacakan di pengadilan, Lewis menegaskan bahwa dirinya adalah seorang penyintas.
Kejadian itu berawa di tahun 2020 ketika Lewis tidur di sebuah lorong setelah melarikan diri dari rumah di mana ia disiksa. Ia kemudian diculik oleh seorang pria dan dijual ke banyak orang untuk menjadi pekerja seks.
Berdasarkan keterangan Lewis kepada pengadilan, salah satu orang tersebut adalah Brooks (37) yang memerkosanya berulang kali.
Lewis menikam Brooks lebih dari 30 kali pada Juni 2020 di sebuah apartement di Des Moines ketika ia masih berusia 15 tahun.
Meski mengakui tindakan pidana yang ia lakukan, Lewis juga membela diri.
“Saya mengambil nyawa seseorang. Niat saya hari itu bukanlah untuk mengambil nyawa orang. Di pikiran saya, saya merasa tidak aman dan berada dalam bahaya sehingga tindakan itu terjadi. Tapi, hal itu tidak menghilangkan fakta bahwa kejahatan telah dilakukan,” ujarnya.
Polisi dan jaksa tidak membantah bahwa Lewis diserang secara seksual dan diperdagangkan. Namun, penuntut berargumen bahwa Brooks sedang tidur pada saat itu sehingga ia bukan merupakan ancaman langsung.
Puluhan negara bagian AS telah mengadopsi apa yang disebut sebagai undang-undang "safe-harbour" yang memberikan kekebalan hukum kepada korban perdagangan orang, tetapi RUU yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Iowa masih tertahan di Senat Negara Bagian setelah kelompok yang berfokus pada penegakan hukum menyuarakan keprihatinan mereka.
Berita Terkait
-
Bocah Perempuan di Medan Diperkosa Hingga Terjangkiti HIV, Begini Kata Polisi
-
Tragis, Bocah Perempuan di Medan Jadi Korban Pemerkosaan Hingga Terjangkiti HIV
-
Kebijakan Membeli Minyak Murah Rusia Dinilai Akan Merugikan Indonesia
-
Warganet Soroti Siswi SD yang di Perkosa Tukang Sapu, Kepala Sekolah, Bahkan Ayahnya : Banyak Hewan Menyamar
-
Billie Eilish Posting Foto Lagi Pipis, Warganet: Estetik Banget
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran