Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamananan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyoroti soal Tindak Pidana Perdagangan Orang yang kerap menjadikan Indonesia sebagai sasaran transit dan tujuannya.
Mahfud MD menilai praktik perdagangan orang yang menyeret nama Indonesia ini bisa merusak kedaulatan negara. Ia pun meminta agar semangat yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat terus dijaga baik dalam hal menjaga keutuhan bangsa dari ancaman konflik horizontal ataupun vertikal.
“Jadi ketidakmampuan kita menyediakan lapangan kerja dan sebagainya, itu akan menyebabkan kedaulatan kita terhina. Di dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara, betapa kita sering di-negative thinking-kan oleh bangsa-bangsa kecil hanya karena kita tidak mampu urus itu,” kata Mahfud MD dikutip ANTARA di Rakornas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (15/9/2022).
Menurutnya, korban biasanya berasal dari keluarga yang tinggal di desa dan dibawa ke perkotaan yang asing dengan dirinya, sehingga mudah mengalami eksploitasi ke luar negeri akibat iming-iming mendapatkan pekerjaan.
“Ini karena kesulitan untuk mendapat pekerjaan, tentu menjadi pendorong WNI untuk bekerja di luar negeri. Kemudian mereka menjadi rusak, menjadi korban penganiayaan, kadang kala istri yang ditinggal selingkuh, jadi rusak semua,” katanya.
Dalam penjelasannya secara daring, Mahfud menjelaskan soal tujuan praktik perdagangan orang ini bisa dilihat dari data Kedutaan Besar dan Konsulat Amerika Serikat.
“Kedutaan Besar dan Konsulat Amerika Serikat di Indonesia pada tahun 2021 lalu, melaporkan bahwa Indonesia ini merupakan salah satu negara asal utama dan pada tahapan tertentu, juga menjadi negara tujuan serta transit jalur TPPO dunia,” kata Mahfud.
Mahfud menekankan Indonesia harus mencegah dan memberhentikan lalu lintas perdagangan orang tersebut, karena dapat mengganggu kedaulatan Tanah Air. Sebab terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) memiliki akar masalah sangat kompleks seperti faktor kemiskinan, pendidikan dan literasi yang lemah.
Mahfud menambahkan kasus perdagangan orang lintas negara, memang biasanya terjadi pada negara yang berada pada tingkat II atau negara yang mempunyai aturan, tapi dalam praktiknya masih perlu penyempurnaan seperti Indonesia.
Baca Juga: Fokus Ciptakan 1,1 Juta Lapangan Kerja, Relawan Sahabat Sandi Gelar Pelatihan untuk Pembudidaya Ikan
Kejadian TPPO juga dapat terjadi di negara tingkat III. Di mana aturan dan praktiknya betul-betul sangat bermasalah di dalam mencegah dan menangani TPPO.
Berdasarkan data Kementerian PPPA yang dihimpun sejak tahun 2019-2021 lalu, setidaknya korban kejadian TPPO telah menyentuh 1.331 orang. Dengan rincian korban 1.291 atau 97 persennya didominasi oleh perempuan dan anak-anak sebagai kelompok rentan.
Dengan adanya laporan tersebut, Mahfud mengingatkan rekan pemerintah untuk menjaga integritasnya dalam menjalankan tugas di tingkat nasional, konstitusional dan tugas yang menyangkut Indonesia di mata dunia.
Ia meminta semua pihak untuk tidak melakukan korupsi kebijakan atau terlena dengan sogokan yang memungkinkan negara merugi dan membuat masyarakat hidup dalam ketakutan karena perdagangan orang yang merusak kehidupan.
“Banyak kasus terjadi di mana WNI kita, sering dieksploitasi menjadi pekerja paksa terutama di pekerjaan sektor rumah tangga, guru pabrik atau perkebunan kelapa sawit,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Fokus Ciptakan 1,1 Juta Lapangan Kerja, Relawan Sahabat Sandi Gelar Pelatihan untuk Pembudidaya Ikan
-
Mahfud MD: Laporan Kedubes AS 2021, Indonesia Jadi Negara Tujuan dan Transit TPPO Dunia
-
Menanggapi Bjorka, Mahfud MD: Motifnya Tidak Membahayakan
-
Skill Membobol Bjorka Diragukan, Benarkah Bukan Peretas? Ini Arti Hacker Sesungguhnya
-
Remaja Asal Cirebon yang Dituduh sebagai Sosok Bjorka Buka Suara: Emosi Saya, Gak Terima!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian