Suara.com - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendukung upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) menempatkan 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di safe house (rumah aman) guna menghindari permasalahan teknis hingga menjaga profesionalitas.
"Memang brutal kalau bisa JPU ini diamankan supaya steril. Jangan sampai mereka nanti terkontaminasi menerima 'doa' (Dorongan Amplop), itu bahaya," kata Kamarudin kepada wartawan di Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).
Hal itu dikatakan Kamaruddin sangat penting guna mengantisipasi adanya gratifikasi kepada para jaksa.
"Jadi kalau bisa dikarantina. Kalau istilahnya supaya terbebas dari virus-virus 'doa' dorongan amplop)," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi serta tiga tersangka lainnya akan segera disidang di pengadilan.
Dikarantina di Safe House
Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simajuntak mengatakan 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menangani kasus Ferdy Sambo Cs sengaja disadap komunikasinya dan dikarantina di safe house.
Alasannya, guna menghindari permasalahan teknis hingga menjaga profesionalitas.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Klaim Punya Data Intelijen Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan
"Dalam rangka memastikan Tim JPU bekerja dengan baik, profesional aman, untuk memudahkan koordinasi dan untuk menghindari alasan-alasan teknis dalam proses penuntutan," kata Barita saat dikonfirmasi, Kamis.
Selain itu, kata Barita, langkah itu diambil untuk mencegah adanya intervensi hukum yang dilakukan pihak tertentu yang sewaktu-waktu bisa mengganggu keamanan para Jaksa.
"Reaksi dan harapan publik termasuk adanya kekhawatiran-kekhawatiran publik adanya dugaan 'Intervensi di luar hukum'. Dalam kasus ini jadi hal yang harus menjadi perhatian antara lain menjaga, melindungi para jaksa yang bertugas agar bekerja dengan profesional dan berintegritas," jelasnya.
Segera Disidang
Polri akan melimpahkan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung RI pada Senin (3/10/2022) pekan depan. Mereka dilimpahkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya, menyebut pelimpahan tersangka dan barang bukti atau disebut pelimpahan tahap dua ini akan dilakukan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Tangis Sang Pacar Pecah saat Dipeluk Ibunda Brigadir J, Vera Simanjuntak: Hukum Ferdy Cs Seadil-adilnya!
-
Ferdy Sambo Tak Bakal Dijatuhi Hukuman Ganda Setelah Berkas Perkara Digabung, Begini Alasannya
-
Ferdy Sambo Cs Segera Diadili, Rosti Ibunda Brigadir J: Hukum Mereka Seberat-beratnya!
-
Jaksa Agung soal Ngerinya Kuasa 'Kaisar' Ferdy Sambo: Kasusnya Biasa, Pelakunya yang Luar Biasa
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
-
Aksi Jual Asing Marak, Saham BBCA Sudah 'Diskon' Hampir 10 Persen
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
Terkini
-
Nyawa Jemaah Lebih Berharga dari Antrean, MUI Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Tambah Kuota Haji
-
Geruduk Komnas HAM, Roy Suryo Lapor Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Kasus Ijazah Jokowi
-
Gaji Guru Honorer Cuma Rp200-500 Ribu, DPR Ingatkan Negara: Pembiaran Adalah Bentuk Pelanggaran HAM
-
Pohon Tumbang Hantam SPBU Dekat Fly Over Matraman, Empat Orang Luka-Luka
-
Banjir Daan Mogot, Gegana Brimob Evakuasi Warga Terjebak di Ruko Golden Ville
-
Bestari Barus Siap Gelar Karpet Merah untuk Rusdi Masse Jika Gabung PSI
-
RI Gabung Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, DPR Beri 4 Catatan: Dari Geopolitik Hingga Dana Rp16 T
-
Bareskrim Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud Triliunan Rupiah
-
Dekap Erat Balita di Atas Perahu Karet, Nisa Pilih Mengungsi saat Air Setinggi Pinggang di Kosambi
-
Langit Bogor 'Ditaburi' 800 Kg Kalsium Oksida, Operasi Cegat Hujan Ekstrem untuk Jakarta