Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY turun gunung terkait kasus salah satu kadernya, Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis (29/9/2022), AHY menyebutkan bahwa Partai Demokrat akan mendukung penuh pemberantasan korupsi, juga termasuk kasus Lukas Enembe.
Kendati demikian, dia menyebutkan Partai Demokrat menyiapkan tim hukum untuk Lukas Enembe jika dibutuhkan.
Apalagi, AHY mengklaim bahwa berkali-kali Lukas Enembe dipolitisasi oleh berbagai pihak dalam kasus-kasus sebelumnya.
AHY menyebutkan bahwa sebelumnya dia kesulitan untuk menghubungi Lukas Enembe, namun kemudian bisa terhubung dengan baik.
"Setelah mendengarkan penjelasan beliau, serta membaca pengalaman empirik pada lima tahun terakhir ini, kami melakukan penelaahan secara cermat apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum atau ada pula muatan politiknya," ujar AHY kepada awak media pada Selasa 29 September 2022.
Menurut AHY, Partai Demokrat sudah berpengalaman membela Lukas Enembe ketika ada intervensi elemen negara di Papua.
Pertama pada tahun 2017, AHY menyebutkan sebuah elemen negara memaksa seorang tokoh supaya menjadi calon wakil gubernur mendampingi Lukas Enembe di Pilkada 2018.
"Pada 2017, Partai Demokrat pernah memberikan pembelaan terhadap pak Lukas Enembe ketika ada intervensi dari elemen negara untuk memaksakan salah seorang bakal calon sebagai wakilnya Pak Lukas dalam Pilkada 2018," kata AHY.
Baca Juga: Soal Safari Politik Puan Maharani ke AHY, Demokrat: Kami Sangat Terbuka
"Alhamudlillah atas kerja keras Partai Demokrat, intervensi yang tidak semestinya itu tidak terjadi," imbuh AHY.
Tak hanya sekali, pada tahun 2021 AHY menyebutkan bahwa kejadian serupa terjadi lagi ketika Wakil Gubernur Papua Kliemens Tinal meninggal dunia.
Menurut dia, kala itu ada upaya memaksakan cawagub yang diminta pihak tidak berwenang kepada Lukas Enembe.
"Saat itu pun Partai Demokrat kembali melakukan pembelaan secara politik terhadap Pak Lukas," tuturnya.
Pada akhir pernyataaannya, AHY meminta semua kader Partai Demokrat di Papua untuk tetap tenang.
"Saya minta tetap tenang, dan kita hargai proses hukum yang berjalan, sama-sama kita jaga situasi kondusif di tanah Papua."
Berita Terkait
-
Zulfan Lindan: Dulu SBY, Kini Anies Baswedan The Second Golden Boy Amerika Serikat
-
Lihat Ada yang Aneh, Publik Soroti Sikap Penjual Gorengan Pikulan Ini saat Berhenti di Pinggir Jalan
-
Viral Nadiem Makarim saat Diamuk Anggota DPR RI
-
Kucing Ini Bisa Masuk ke Dalam Galon, Warganet: Gimana Keluarnya?
-
Berjalan Menuju Pelaminan, Warganet Dibuat Bingung dengan Penampilan Pengantin Pria
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!