Cap keluarga sangat miskin penerima bansos PKH di dinding toko kelontong. (Instagram/@terangmedia)
        - Ibu hamil maksimal kehamilan kedua (tidak lebih)
- Anak usia dini maksimal dua anak dalam satu keluarga
- Anak usia sekolah SD maksimal satu anak dalam satu keluarga
- Anak usia sekolah SMP maksimal satu anak dalam satu keluarga
- Anak usia sekolah SMA maksimal satu anak dalam satu keluarga
- Lanjut usia atau lansia maksimal satu orang dalam keluarga
- Penyandang disabilitas maksimal satu orang dalam keluarga
Kelompok-kelompok ini berhak menerima bansos dalam rentang Rp900.000 sampai Rp3.000.000.
Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              Pamer Alat Vital ke Bocah, Pelaku Baru Setahun Ngontrak di Semper Timur
- 
            
              Sadis! Siswa SMP Jadi Korban Bullying, Dikeroyok Massal hingga Hampir Dilindas Motor
- 
            
              Viral Pedagang Sate di Jogja Disebut Mirip hingga Dicari Anji, Ternyata Ini Sosoknya
- 
            
              Razia Esek-esek di Sumut, Ada Dara Ditinggal Pas Sayang-Sayangnya Dalam Pondok
- 
            
              BLT Ojol Segera Cair, Cek Syarat Penerimanya!
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
- 
            
              Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM