Suara.com - Sebanyak 13 juta warga Indonesia kini masuk dalam kategori miskin setelah Bank Dunia (World Bank) mengubah batas kemiskinan yang baru, beberapa waktu lalu. Kini semua orang yang berpenghasilan kurang dari Rp32000 dalam sehari masuk dalam kategori miskin.
Hal itu seiring berubahnya batas garis kemiskinan yang ditetapkan oleh Bank Dunia, menjadi USD 2.15 perhari, atau sekitar Rp32.812 jika mengacu pada kurs dollar RP15.261.
Sebelumnya garis kemiskinan ekstrem yang dipatok oleh Bank Dunia ada di level UDS 1.90 atau sekitar Rp28.995 per orang dalam satu hari.
Menurut laporan Bank Dunia yang bertajuk ‘East Asia and The Pacific Economic Update 2022: Reforms for Recovery’ yang dilis pada Kamis (29/9/2022) disebutkan, perubahan batas kemiskinan ekstrem tersebut terjadi karena adanya peningkatan harga di kawasan Asia Timur dan Pasifik terutama Amerika Serikat (AS).
Kenaikan harga tersebut menyebabkan daya beli masyarakat turun sehingga tingkat kemskinan jadi lebih tinggi.
13 juta warga miskin, pemerintah tetap optimis
Menanggapi batas kemiskinan ekstrem baru versi Bank DUnia, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian keuangan mengaku tidak khawatir.
Ketika ditemui awak media di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu, Kepala BKF Febio Kacaribu mengatakan, batas garis kemiskinan ekstrem memang selalu direvisi setiap tahunnya, sesuai indeks biaya hidup.
"Setiap tahun kan garis kemiskinan direvisi sesuai indeks biaya hidup, jadi itu nggak masalah. Garis kemiskinan itu kan kita pastikan dia sesuai dengan minimum standar biaya hidup," ujar Fabio kepada wartawan.
Baca Juga: Bank Dunia Lirik Kawasan Wisata Prambanan, Tawarkan Hutang Rp64 Miliar ke Pemkab Sleman
Ia mengatakan, pada tahun depan, pemerintah telah menetapkan target tingkat kemiskinan warga Indonesia berada di level 7,5 hingga 8,5 persen.
Dan ia pun optimistis pemerintah bisa memenuhi target tersebut karena didukung oleh sejumlah bantalan perlindungan sosial.
Garis kemiskinan menurut Badan Pusat Statistik
Kategori batas kemiskinan yang ditentukan oleh Bank Dunia tersebut berbeda dengan yang menjadi acuan Badan Pusat Statistik (BPS).
Batas garis kemiskinan menurut BPS adalah nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseoran untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama sebulan.
Kebutuhan yang dimaksud tidak hanya dalam kategori makanan, namun juga kebutuhan non-makanan.
Berita Terkait
-
Bank Dunia Lirik Kawasan Wisata Prambanan, Tawarkan Hutang Rp64 Miliar ke Pemkab Sleman
-
Sri Mulyani Beri Alarm Resesi Tahun 2023, Apa Saja Tanda-tandanya?
-
Tahun Depan, Warga Miskin di Pekanbaru Bakal Terima Santunan Kematian
-
Kenaikan Harga BBM Sebabkan Tingkat Kemiskinan Jadi 10,3 Persen pada September 2022
-
Bangun Pertanian Berketahanan Iklim, Kementan Bersinergi dengan Bank Dunia
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Detik-detik Hansip di Cakung Tewas Ditembak Maling Motor Usai Tabrak Pelaku, 5 Saksi Diperiksa
-
Sekda Ponorogo 12 Tahun Menjabat, KPK Bongkar 'Jimat' Jabatannya: Setor ke Bupati?
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Avanza Hitam Hilang Kendali Tabrak Tenda Maulid di Kembangan Jakbar, Dua Orang Dirawat
-
Pasca Ledakan, Menteri PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Aman: Senin Mulai Sekolah!
-
Mensos Sambut Positif Wacana Mantan Presiden Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional: Ambil yang Baik-Baik!
-
Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka
-
Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo
-
Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Begini Kronologi Bocah Bilqis Diculik Wanita Misterius
-
Drama Penculikan di Makassar Berakhir, Bocah Bilqis Ditemukan Selamat di Jambi Usai Sepekan Hilang