- KPK mendalami dugaan adanya setoran dari Sekda Ponorogo Agus Pramono kepada bupati untuk mempertahankan jabatannya selama 12 tahun
- Agus Pramono diduga menjadi perantara utama dalam praktik suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo, sebelum kesepakatan akhir diputuskan oleh bupati
- KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi berlapis ini, yaitu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto
Suara.com - Kekuasaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono (AGP), yang tak tergoyahkan selama 12 tahun akhirnya runtuh di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, lembaga antirasuah itu tengah membongkar 'jimat' yang membuat Agus begitu lama bercokol di salah satu posisi paling strategis di birokrasi tersebut.
Agus Pramono ditetapkan sebagai salah satu dari empat tersangka dalam pusaran korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Ia terseret dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD Dr. Harjono, hingga gratifikasi yang turut menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama penyidikan adalah menelusuri bagaimana Agus bisa mempertahankan jabatannya melintasi berbagai periode kepemimpinan. KPK menduga ada aliran dana dari Agus kepada bupati untuk mengamankan posisinya.
“Jadi, dia menerima (dugaan suap, red.) dari kepala dinas, dan kemudian untuk mempertahankannya apakah dia memberi juga kepada bupati? Itu yang sedang kami dalami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (9/11/2025).
Meski demikian, Asep menegaskan bahwa saat ini status Agus Pramono masih sebagai tersangka penerima suap, bukan pemberi. Namun, pintu untuk pengembangan kasus ke arah tersebut masih sangat terbuka lebar.
KPK juga menduga kuat bahwa Agus Pramono berperan sebagai 'pintu gerbang' atau perantara dalam praktik lancung jual beli jabatan di Pemkab Ponorogo, sebelum akhirnya kesepakatan akhir berada di tangan Bupati Sugiri Sancoko.
“Jadi, yang mengurus jabatan ini, pengurusan jabatan, itu melalui Sekda juga. Jadi, Sekda (dahulu, red.) kemudian ke Bupati, seperti itu,” kata Asep menjelaskan alur dugaan korupsi tersebut.
Penetapan tersangka ini diumumkan KPK pada 9 November 2025. Selain Sekda Agus Pramono dan Bupati Sugiri Sancoko (SUG), dua nama lain yang ikut terseret adalah Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM), dan seorang pihak swasta bernama Sucipto (SC).
Dalam konstruksi perkaranya, KPK membagi kasus ini menjadi tiga klaster. Untuk suap pengurusan jabatan, Bupati Sugiri dan Sekda Agus diduga menjadi penerima, sementara Direktur RSUD Yunus Mahatma sebagai pemberi.
Baca Juga: Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka
Pada klaster proyek RSUD, Bupati Sugiri dan Direktur Yunus menjadi penerima dari pihak swasta Sucipto. Terakhir, pada klaster gratifikasi, Bupati Sugiri diduga menerima dari Direktur Yunus.
Berita Terkait
-
Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo
-
KPK Beberkan Aliran Suap Proyek RSUD Ponorogo: Bupati Sugiri Diduga Terima Rp 1,4 Miliar
-
Kasus Dugaan Suap Bupati Ponorogo: Diduga Minta Rp 1,5 Miliar ke Direktur RS untuk Amankan Jabatan
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar