- KPK mendalami dugaan adanya setoran dari Sekda Ponorogo Agus Pramono kepada bupati untuk mempertahankan jabatannya selama 12 tahun
- Agus Pramono diduga menjadi perantara utama dalam praktik suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo, sebelum kesepakatan akhir diputuskan oleh bupati
- KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi berlapis ini, yaitu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto
Suara.com - Kekuasaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono (AGP), yang tak tergoyahkan selama 12 tahun akhirnya runtuh di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, lembaga antirasuah itu tengah membongkar 'jimat' yang membuat Agus begitu lama bercokol di salah satu posisi paling strategis di birokrasi tersebut.
Agus Pramono ditetapkan sebagai salah satu dari empat tersangka dalam pusaran korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Ia terseret dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD Dr. Harjono, hingga gratifikasi yang turut menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama penyidikan adalah menelusuri bagaimana Agus bisa mempertahankan jabatannya melintasi berbagai periode kepemimpinan. KPK menduga ada aliran dana dari Agus kepada bupati untuk mengamankan posisinya.
“Jadi, dia menerima (dugaan suap, red.) dari kepala dinas, dan kemudian untuk mempertahankannya apakah dia memberi juga kepada bupati? Itu yang sedang kami dalami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (9/11/2025).
Meski demikian, Asep menegaskan bahwa saat ini status Agus Pramono masih sebagai tersangka penerima suap, bukan pemberi. Namun, pintu untuk pengembangan kasus ke arah tersebut masih sangat terbuka lebar.
KPK juga menduga kuat bahwa Agus Pramono berperan sebagai 'pintu gerbang' atau perantara dalam praktik lancung jual beli jabatan di Pemkab Ponorogo, sebelum akhirnya kesepakatan akhir berada di tangan Bupati Sugiri Sancoko.
“Jadi, yang mengurus jabatan ini, pengurusan jabatan, itu melalui Sekda juga. Jadi, Sekda (dahulu, red.) kemudian ke Bupati, seperti itu,” kata Asep menjelaskan alur dugaan korupsi tersebut.
Penetapan tersangka ini diumumkan KPK pada 9 November 2025. Selain Sekda Agus Pramono dan Bupati Sugiri Sancoko (SUG), dua nama lain yang ikut terseret adalah Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM), dan seorang pihak swasta bernama Sucipto (SC).
Dalam konstruksi perkaranya, KPK membagi kasus ini menjadi tiga klaster. Untuk suap pengurusan jabatan, Bupati Sugiri dan Sekda Agus diduga menjadi penerima, sementara Direktur RSUD Yunus Mahatma sebagai pemberi.
Baca Juga: Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka
Pada klaster proyek RSUD, Bupati Sugiri dan Direktur Yunus menjadi penerima dari pihak swasta Sucipto. Terakhir, pada klaster gratifikasi, Bupati Sugiri diduga menerima dari Direktur Yunus.
Berita Terkait
-
Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo
-
KPK Beberkan Aliran Suap Proyek RSUD Ponorogo: Bupati Sugiri Diduga Terima Rp 1,4 Miliar
-
Kasus Dugaan Suap Bupati Ponorogo: Diduga Minta Rp 1,5 Miliar ke Direktur RS untuk Amankan Jabatan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online