- KPK mendalami dugaan adanya setoran dari Sekda Ponorogo Agus Pramono kepada bupati untuk mempertahankan jabatannya selama 12 tahun
- Agus Pramono diduga menjadi perantara utama dalam praktik suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo, sebelum kesepakatan akhir diputuskan oleh bupati
- KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi berlapis ini, yaitu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto
Suara.com - Kekuasaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono (AGP), yang tak tergoyahkan selama 12 tahun akhirnya runtuh di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, lembaga antirasuah itu tengah membongkar 'jimat' yang membuat Agus begitu lama bercokol di salah satu posisi paling strategis di birokrasi tersebut.
Agus Pramono ditetapkan sebagai salah satu dari empat tersangka dalam pusaran korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Ia terseret dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD Dr. Harjono, hingga gratifikasi yang turut menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama penyidikan adalah menelusuri bagaimana Agus bisa mempertahankan jabatannya melintasi berbagai periode kepemimpinan. KPK menduga ada aliran dana dari Agus kepada bupati untuk mengamankan posisinya.
“Jadi, dia menerima (dugaan suap, red.) dari kepala dinas, dan kemudian untuk mempertahankannya apakah dia memberi juga kepada bupati? Itu yang sedang kami dalami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (9/11/2025).
Meski demikian, Asep menegaskan bahwa saat ini status Agus Pramono masih sebagai tersangka penerima suap, bukan pemberi. Namun, pintu untuk pengembangan kasus ke arah tersebut masih sangat terbuka lebar.
KPK juga menduga kuat bahwa Agus Pramono berperan sebagai 'pintu gerbang' atau perantara dalam praktik lancung jual beli jabatan di Pemkab Ponorogo, sebelum akhirnya kesepakatan akhir berada di tangan Bupati Sugiri Sancoko.
“Jadi, yang mengurus jabatan ini, pengurusan jabatan, itu melalui Sekda juga. Jadi, Sekda (dahulu, red.) kemudian ke Bupati, seperti itu,” kata Asep menjelaskan alur dugaan korupsi tersebut.
Penetapan tersangka ini diumumkan KPK pada 9 November 2025. Selain Sekda Agus Pramono dan Bupati Sugiri Sancoko (SUG), dua nama lain yang ikut terseret adalah Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM), dan seorang pihak swasta bernama Sucipto (SC).
Dalam konstruksi perkaranya, KPK membagi kasus ini menjadi tiga klaster. Untuk suap pengurusan jabatan, Bupati Sugiri dan Sekda Agus diduga menjadi penerima, sementara Direktur RSUD Yunus Mahatma sebagai pemberi.
Baca Juga: Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka
Pada klaster proyek RSUD, Bupati Sugiri dan Direktur Yunus menjadi penerima dari pihak swasta Sucipto. Terakhir, pada klaster gratifikasi, Bupati Sugiri diduga menerima dari Direktur Yunus.
Berita Terkait
-
Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo
-
KPK Beberkan Aliran Suap Proyek RSUD Ponorogo: Bupati Sugiri Diduga Terima Rp 1,4 Miliar
-
Kasus Dugaan Suap Bupati Ponorogo: Diduga Minta Rp 1,5 Miliar ke Direktur RS untuk Amankan Jabatan
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara