Suara.com - Tingkat kemiskinan di Indonesia diperkirakan mencapai 10,3 persen pada September 2022 akibat kenaikan harga BBM yang belum lama ini dilakukan pemerintah.
“Setelah dianalisis, potensi kemiskinan itu bisa melebihi tingkat kemiskinan di saat pandemi COVID-19, mungkin bisa mencapai 10,3 persen di September 2022 sehingga harus ditambah bantuan sosialnya,” kata Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus.
Kenaikan harga BBM, menurut dia, akan membuat inflasi secara tahunan pada September 2022 mencapai 1,86 persen dan inflasi tahunan sepanjang 2022 mencapai 7,7 persen.
“Pertumbuhan ekonomi juga akan berkurang minus 0,02 persen dengan kenaikan harga BBM, dengan konsumsi rumah tangga berkurang 0,65 persen dan investasi 1,7 persen,” katanya.
Menurut dia, pendapatan riil masyarakat di pedesaan bisa menurun 1,28 persen sampai 1,63 persen akibat kenaikan harga BBM, sementara pendapatan riil masyarakat di perkotaan bisa menurun 1,15 persen sampai 2,58 persen.
“Program hilirisasi Ini juga tantangannya akan semakin besar karena meningkatnya biaya energi, ya karena biaya energi itu kan menjadi salah satu struktur cost dari struktur biaya produksi,” kata Ahmad Heri, dikutip dari Antara.
Untuk itu pemerintah perlu membuat program bantuan bagi pelaku usaha di sektor riil yang mengalami kenaikan biaya produksi. Pemerintah juga dinilai perlu menambah anggaran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat untuk menekan angka kemiskinan.
“Jadi dampaknya cukup luas dan beragam, bukan hanya masyarakat menengah ke bawah yang terdampak langsung dan mereka diberikan bansos, tapi dari sisi produksi ini tentu akan mengalami tekanan,” pungkasnya.
Baca Juga: Tingkat Kemiskinan Diperkirakan Capai 10,3 Persen pada September 2022
Berita Terkait
-
Melihat Rusun untuk PMKS di Bekasi, Biaya Sewa Hanya Rp10 Ribu per Bulan!
-
Massa Habib Rizieq Bakal Demo Lagi Tolak Kenaikan Harga BBM, Polisi Klaim Belum Terima Pemberitahuan
-
Petani Jeruk Lemon di Pangandaran Gagal Cuan Besar Gara-gara Ini
-
Warga Karawang Terdampak Harga BBM Naik Bakal Dapat Bantuan Dari Pemkab, Ini Penjelasan Dinas Sosial
-
Tingkat Kemiskinan Diperkirakan Capai 10,3 Persen pada September 2022
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis
-
Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi
-
Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN
-
Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM