Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat akan menemui babak baru. Sebab per Rabu (28/9) kemarin, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo Cs lengkap alias P21.
Bahkan, Kejagung menargetkan persidangan terhadap Sambo dan keempat tersangka pembunuhan berencana lainnya bisa digelar maksimal pertengahan Oktober 2022.
Pihak keluarga tentu menyambut baik rencana persidangan ini. Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat pun berharap agar persidangan bisa diselenggarakan secara terbuka.
"Di dalam persidangan nanti, harapan kami (diselenggarakan) terbuka. Jadi biar masyarakat luas dan media bisa meliputnya. Itulah satu-satunya harapan kami," pinta Samuel dalam wawancaranya yang ditayangkan di kanal YouTube tvOneNews, Jumat (30/9/2022).
Namun tampaknya harapan Samuel yang cukup sederhana ini tak bisa dipenuhi oleh kejaksaan. Justru pihak kejaksaan mengungkap opsi berbeda, di mana persidangan akan digelar secara semi tertutup atau terbuka.
Disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, tertutup atau terbukanya persidangan akan disesuaikan dengan konten yang terdapat di berkas perkara.
"Kalau berkas perkara itu menyangkut hal-hal yang sifatnya kesusilaan tentu saja persidangan dilakukan secara tertutup. Tapi kalau semuanya pembunuhan saja, atau obstruction of justice saja, itu bisa terbuka semuanya," tutur Ketut di program Kabar Petang tvOne.
Sementara itu kasus pembunuhan Brigadir J ini selalu dikaitkan dengan dugaan terjadinya kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi, yang kemudian menjadi pemicu Ferdy Sambo tega memberi perintah eksekusi.
"Karena saya dengar informasi bahwa itu ada konten kesusilaannya juga, kemungkinan akan semi terbuka dan semi tertutup proses persidangannya," jelas Ketut menambahkan.
Baca Juga: Dua Bocah Bikin Parodi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Netizen: Harus Menang Award
Meski begitu, Ketut memastikan transparansi penyelesaian kasus tetap terjaga lantaran sudah berjalan sesuai peraturan.
"Itu aturan KUHAP-nya seperti itu. Kita juga melindungi privasi, juga melindungi publik. Kalau kesusilaan digelar ke publik kan tidak etis ya dan undang-undang mengatur membatasi seperti itu," pungkasnya menegaskan.
Namun sampai saat ini belum ada informasi lebih detail mengenai jadwal, lokasi, serta mekanisme persidangan kasus Brigadir J.
Sedianya pihak Kejagung juga masih menunggu tahap P22 alias penyerahan tersangka serta barang bukti dari penyidik sebelum kasus bisa dilanjutkan ke fase berikutnya.
Harapan Sederhana Ibu Brigadir J untuk Persidangan Ferdy Sambo
Bila Samuel Hutabarat berharap persidangan bisa digelar secara terbuka, maka istrinya, Rosti Simanjuntak hanya mengharapkan persidangan nanti bisa membuka seluruh hal terkait pembunuhan keji yang menewaskan anaknya.
Tag
Berita Terkait
-
Dua Bocah Bikin Parodi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Netizen: Harus Menang Award
-
Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Bareskrim, Putri Candrawathi Bungkam Ditanya Siap Ditahan atau Tidak
-
Diduga Ada Suap, Irma Hutabarat Geram Eks Jubir KPK Malah Bela Istri Sambo: Febri Diansyah Dibayar Berapa?
-
Kekecewaan Sahabat dan Kolega terhadap Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang
-
'Sehat-Sehat Ya Mamak' Penuh Cucuran Air Mata, Ibunda Kenang Lagi Pesan Terakhir Brigadir J
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M
-
Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo
-
Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS
-
Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota
-
Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI
-
Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan
-
Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara