Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo sudah memasuki babak baru. Berkas perkara dinyatakan lengkap dan dirinya sudah siap diadili dalam waktu dekat.
Terbaru, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Keppres pemecatan Ferdy Sambo dari Polri dan telah mengirimkannya kembali ke Polri.
Adapun rincian dari babak baru kasus Ferdy Sambo yang menjadi otak pembunuhan berencana terhadap ajudannya bisa diketahui melalui poin-poin berikut.
Berkas Perkara Lengkap
Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana mengungkapkan berkas perkara para tersangka termasuk Ferdy Sambo dinyatakan lengkap usai beberapa waktu lalu sempat dikembalikan.
“Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana,” ucap Fadil saat jumpa pers di gedung Jampidum Kejagung, Rabu (28/9/2022).
Fadil mengatakan lebih lanjut, jika berkas kasus obstruction of justice juga sudah lengkap. Atas perkara ini, pihak kepolisian menjerat tujuh orang polisi sebagai tersangka.
Tujuh orang ini adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nur Patri, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.
"Terkait obstruction of justice, perkara ini juga telah memenuhi syarat formil dan materil. Sudah P21,” ucapnya.
Ferdy Sambo Siap Diadili
Ferdy Sambo siap diadili karena Polri akan melimpahkan dirinya dan tersangka pembunuhan berencana lain ke Kejaksaan Agung RI pada Senin (3/10/2022) mendatang. Hal ini dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pelimpahan tersangka dan barang bukti ini dinamakan pelimpahan tahap dua. Lokasinya sendiri akan dilakukan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Hari Senin tanggal 3 Oktober 2022, sekali lagi saya sampaikan untuk penyerahan tahap dua, baik tersangka dan barang bukti akan kita serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
30 Jaksa Telah Ditunjuk
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan pihaknya sudah siap menggelar persidangan kasus Ferdy Sambo. Disebutnya, sebanyak 30 jaksa sudah ditunjuk untuk menuntaskan perkara pembunuhan tersebut.
Berita Terkait
-
Akhirnya Ferdy Sambo Dieksekusi, Kekuatan Jenderal Bintang Dua Ini Dilumpuhkan Sebelum Masuk Meja Hijau
-
'Bantulah Orang Kecil Ini' Ibu Brigadir J Akui Lelah Hadapi Drama Sambo Cs, Febri Diansyah Kena Sentil
-
Putri Candrawathi Datang ke Bareskrim Ditanya Soal Ini Bungkam Tak Bicara Sepatah Kata
-
Keppres Pemecatan Ferdy Sambo Diteken Jokowi
-
Presiden Jokowi Sudah Tanda Tangani Surat Pemecatan Ferdy Sambo
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara