Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo sudah memasuki babak baru. Berkas perkara dinyatakan lengkap dan dirinya sudah siap diadili dalam waktu dekat.
Terbaru, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Keppres pemecatan Ferdy Sambo dari Polri dan telah mengirimkannya kembali ke Polri.
Adapun rincian dari babak baru kasus Ferdy Sambo yang menjadi otak pembunuhan berencana terhadap ajudannya bisa diketahui melalui poin-poin berikut.
Berkas Perkara Lengkap
Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana mengungkapkan berkas perkara para tersangka termasuk Ferdy Sambo dinyatakan lengkap usai beberapa waktu lalu sempat dikembalikan.
“Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana,” ucap Fadil saat jumpa pers di gedung Jampidum Kejagung, Rabu (28/9/2022).
Fadil mengatakan lebih lanjut, jika berkas kasus obstruction of justice juga sudah lengkap. Atas perkara ini, pihak kepolisian menjerat tujuh orang polisi sebagai tersangka.
Tujuh orang ini adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nur Patri, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.
"Terkait obstruction of justice, perkara ini juga telah memenuhi syarat formil dan materil. Sudah P21,” ucapnya.
Ferdy Sambo Siap Diadili
Ferdy Sambo siap diadili karena Polri akan melimpahkan dirinya dan tersangka pembunuhan berencana lain ke Kejaksaan Agung RI pada Senin (3/10/2022) mendatang. Hal ini dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pelimpahan tersangka dan barang bukti ini dinamakan pelimpahan tahap dua. Lokasinya sendiri akan dilakukan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Hari Senin tanggal 3 Oktober 2022, sekali lagi saya sampaikan untuk penyerahan tahap dua, baik tersangka dan barang bukti akan kita serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
30 Jaksa Telah Ditunjuk
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan pihaknya sudah siap menggelar persidangan kasus Ferdy Sambo. Disebutnya, sebanyak 30 jaksa sudah ditunjuk untuk menuntaskan perkara pembunuhan tersebut.
Berita Terkait
-
Akhirnya Ferdy Sambo Dieksekusi, Kekuatan Jenderal Bintang Dua Ini Dilumpuhkan Sebelum Masuk Meja Hijau
-
'Bantulah Orang Kecil Ini' Ibu Brigadir J Akui Lelah Hadapi Drama Sambo Cs, Febri Diansyah Kena Sentil
-
Putri Candrawathi Datang ke Bareskrim Ditanya Soal Ini Bungkam Tak Bicara Sepatah Kata
-
Keppres Pemecatan Ferdy Sambo Diteken Jokowi
-
Presiden Jokowi Sudah Tanda Tangani Surat Pemecatan Ferdy Sambo
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri hingga Pengadilan, Bakal Disahkan Pekan Depan
-
Terungkap! Ini Sosok Misterius Mirip Ayah yang Diduga Bawa Kabur Alvaro
-
Reaksi 'Santai' Jokowi Usai Tahu Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Dari Beras hingga Susu UHT, Pemprov DKI Klaim Salurkan 16 Juta Pangan Bersubsidi
-
Pascalongsor di Cibeunying Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
-
Tak Boleh Kurang, DPRD DKI Wanti-wanti Janji Pramono: Harus Ada 258 Sekolah Swasta Gratis 2026
-
Raja Abdullah II Anugerahkan Prabowo Tanda Kehormatan Bejeweled Grand Cordon Al-Nahda, Ini Maknanya
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania