Suara.com - Wakil Ketua Internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Munafrizal Manan menyatakan telah membentuk tim pemantauan pemenuhan hak konstitusional warga negara untuk Pemilu 2024 mendatang.
"Menyambut penyelenggaraan Pemilu 2024, Komnas HAM RI kembali membentuk tim guna memantau kesiapan penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Tugas tim tersebut berfokus pada pemantauan rekomendasi-rekomendasi yang telah dikeluarkan Komnas HAM kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu terkait pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2018-2020.
Hal itu dilakukan sebagai pelaksanaan tugas dan fungsi Komnas HAM sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, yaitu mengembangkan kondisi yang kondusif dan meningkatkan pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM di Indonesia.
Kegiatan tim akan dilaksanakan dalam bentuk review terhadap hasil pemantauan sebelumnya, melaksanakan diskusi terfokus bersama ahli, akademisi, organisasi masyarakat sipil, pemerintah, penyelenggara pemilu serta penerimaan pengaduan dugaan pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, ujarnya.
Rekomendasi yang dihasilkan tim pemantauan pemenuhan hak konstitusional warga negara dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 diharapkan menjadi bahan rujukan bagi pemerintah maupun penyelenggara pemilu, terutama dalam melaksanakan perbaikan regulasi dan kebijakan agar penyelenggaraan pemilu jujur, adil, dan akuntabel dapat diwujudkan dalam setiap pesta demokrasi sebagai bagian dari pemenuhan serta pelindungan HAM.
Menurutnya, Komnas HAM telah berkontribusi aktif terhadap upaya pemenuhan hak-hak konstitusional masyarakat melalui pemilu maupun pilkada, khususnya hak untuk memilih dan dipilih serta hak masyarakat kelompok rentan sejak 2018 hingga 2020.
"Oleh karena itu, Komnas HAM berharap semua pihak mendukung serta bekerja sama dalam pelaksanaan tugas pemantauan," harap dia. [ANTARA]
Baca Juga: Luhut Bilang Orang Non-Jawa Sulit Jadi Presiden, Gentari: Diduga Ditujukan untuk Puan Maharani
Berita Terkait
-
Luhut Bilang Orang Non-Jawa Sulit Jadi Presiden, Gentari: Diduga Ditujukan untuk Puan Maharani
-
KPU Purwakarta Dilaporkan Bawaslu, Ada Apa?
-
Tujuan Ratusan Warga Cianjur Ikuti Seleksi Panwascam untuk Pemilu 2024, Ini Kata Bawaslu
-
Heboh PKI Siapkan Dana Rp 5 Triliun untuk Presiden Jokowi 3 Periode, Begini Faktanya
-
Ahli Komunikasi Politik Yakin SBY Turun Gunung Demi Cari Kambing Hitam: Demokrat Merasa Dipecundangi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka