Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Santoso menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengambil tindakan tepat dengan memutuskan untuk menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, memang hukum harus equal atau setara tanpa boleh membeda-bedakan status tersangkanya. Pasalnya ia menyinggung soal masih banyaknya seorang tersangka tetap ditahan meski mempunyai anak masih balita.
"Hukum itu equal (setara) tidak boleh dibedakan apa pun status tersangka di masyarakat. Yang diputuskan Kapolri sudah tepat dengan keputusan menahan PC (Putri Candrawathi) karena tersangka yang lain yang memiliki anak balita sampai saat ini selalu ditahan," kata Santoso saat dihubungi, Jumat (30/9/2022).
Menurutnya, keputusan untuk menahan Putri sudah ditunggu semua pihak. Terlebih pihak yang mendesak agar hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
"Suatu tindakan yang sangat ditunggu oleh publik bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah tapi tajam juga ke atas," ungkapnya.
Lebih lanjut, legislator Demokrat ini menilai dengan ditahannya Putri akan menepis anggapan miring terhadap Polri.
"Keputusan Kapolri akan menjadi momen menepis anggapan rakyat selama ini dan harus diikuti oleh aparat penegak hukum lainnya di Indonesia."
Resmi Ditahan Susul Ferdy Sambo
Sebelumnya, Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dia ditahan selaku tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut keputusan penahanan terhadap Putri dilakukan setelah memastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat.
"Ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Putri sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia terlihat hadir didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.
Pantauan Suara.com, Putri keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan pukul 12.45 WIB. Dia nampak mengenakan blazer biru muda.
Tak ada sepatah kata yang keluar dari mulut Putri. Dia juga bungkam saat ditanya kesiapannya menjalani persidangan dan kemungkinan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI.
Tag
Berita Terkait
-
Nangis Dijebloskan ke Bui, Pesan Putri Istri Sambo ke Anak-anak: Tetap Gapai Cita-citamu dan Selalu Berbuat yang Terbaik
-
Susul Ferdi Sambo ke Penjara, Putri Candrawathi Ngaku Ikhlas Ditahan Kasus Brigadir J
-
Menangis Pakai Baju Tahanan, Pesan Lirih Putri Candrawathi: Titip Anak Saya di Rumah dan Sekolah
-
Irjen Fadil Sempat Pelukan dan Cium Kening Ferdy Sambo, Kapolri: 3 Kapolda Tak Terlibat Skenario Kasus FS
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'
-
Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam
-
Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor
-
Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis
-
Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara
-
Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!
-
Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
-
Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya
-
Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show