Suara.com - Kasus dugaan serangan digital, DDoS (Distributed Denial of Service) website Narasi TV resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan ini dilayangkan redaksi Narasi TV dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.
Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0573/IX/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 30 September 2022. Dalam laporannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 30 dan atau Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Untuk saat ini kita melaporkan yang peretasan website Narasi TV. Meskipun ada lebih dari 30 akun (milik awak redaksi) yang juga diretas. Tapi itu kami masih mengkaji lebih lanjut, sekaligus kami sedang memikirkan upaya hukum lebih lanjutnya," kata Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Selain serangan digital, kata Ade, Narasi TV juga mendapat pesan ancaman dari pelaku. Pesan tersebut bertuliskan 'diam atau mati'.
"Ada pesan yang masuk di dalamnya (website), pesannya bisa kita baca 'diam atau mati'. Ini yang beberapa kali masuk ke dalam website klien klien kami. Bukan hanya masuk tapi juga ada ancaman," ungkap Ade.
Dalam kesempatan itu Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim mendesak Polri serius menindaklanjuti laporan Narasi TV. Sebab, serangan tersebut merupakan bentuk ancaman terhadap kebebasan pers.
"Serangan terhadap Narasi ini bukan hanya serangan terhadap Narasi semata, tapi juga serangan terhadap kebebasan pers. Kita mendesak aparat kepolisian supaya mengusut secara serius, karena sudah tidak ada alasan lagi, kita sudah melapor ke kepolisian. Jadi ini tinggal ditindaklanjuti," ujar Sasmito.
Kapolri Janji Usut
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya meminta Narasi TV melaporkan kasus serangan digital ke Bareskrim Polri. Dia mengklaim akan mengusut kasus tersebut setelah adanya laporan resmi.
Baca Juga: Resmi Tahan Putri Candrawathi di Bareskrim Polri, Kapolri: Hak Mengasuh Anak Dipastikan Terpenuhi
"Silakan dilaporkan saja, kita kan ada Direktorat Siber. Nanti akan kita bantu telusuri," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9) sore.
Di sisi lain, kata Listyo, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Badan Sandi dan Siber Negara atau BSSN.
"Kita akan bekerja sama dengan teman-teman di BSSN untuk bisa mendalami siapa peretasnya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?