Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0573/IX/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 30 September 2022. Dalam laporannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 30 dan atau Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Untuk saat ini kita melaporkan yang peretasan website Narasi TV. Meskipun ada lebih dari 30 akun (milik awak redaksi) yang juga diretas. Tapi itu kami masih mengkaji lebih lanjut, sekaligus kami sedang memikirkan upaya hukum lebih lanjutnya," kata Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Selain serangan digital, kata Ade, Narasi TV juga mendapat pesan ancaman dari pelaku. Pesan tersebut bertuliskan 'diam atau mati'.
"Ada pesan yang masuk di dalamnya (website), pesannya bisa kita baca 'diam atau mati'. Ini yang beberapa kali masuk ke dalam website klien klien kami. Bukan hanya masuk tapi juga ada ancaman," ungkap Ade.
Dalam kesempatan itu Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim mendesak Polri serius menindaklanjuti laporan Narasi TV. Sebab, serangan tersebut merupakan bentuk ancaman terhadap kebebasan pers.
"Serangan terhadap Narasi ini bukan hanya serangan terhadap Narasi semata, tapi juga serangan terhadap kebebasan pers. Kita mendesak aparat kepolisian supaya mengusut secara serius, karena sudah tidak ada alasan lagi, kita sudah melapor ke kepolisian. Jadi ini tinggal ditindaklanjuti," ujar Sasmito.
Berita Terkait
-
Polisi 'Nakal' di Purwakarta Dititipkan ke Pondok Pesantren, Tujuannya Ini
-
Netizen Bela Najwa Shihab Saat Disenggol Lagi Nikita Mirzani: Polisinya Aja Gak Baper
-
Narasi TV Diancam: Diam atau Mati
-
Seribuan Personel Disiapkan untuk Bantu KPK Tangkap Lukas Enembe
-
Hambat Kerja Jurnalistik, Narasi TV Resmi Laporkan Peretasan ke Polisi
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah