PURWAKARTA - Polres Purwakarta menggandeng Pondok Pesantren Madinah Darul Barokah Lodaya Purwakarta untuk memberikan pembinaan terhadap anggotanya yang bermasalah.
Pondok Pesantren yang terletak di Kampung Dandeur, Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari itu polisi yang beragama Islam akan dibina untuk pembentukan pendalaman agama.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut anggota bermasalah diharuskan ikut dalam program pembinaan di Pondok Pesantren Madinah Darul Barokah Lodaya Purwakarta.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki sikap polisi yang pernah membuat pelanggaran disiplin maupun kode etik.
"Kita mencoba membuat formula baru bahwa tidak semua anggota yang bermasalah itu kita harus masukan sel, begitu menjalani penempatan khusus (Patsus) anggota bermasalah tidak harus didalam sel. Jadi secara administrasi kita lakukan prosedur sidang tetap dilakukan, saat mereka divonis patsus tidak menempatkan mereka didalam sel, tapi kita tempatkan di Pondok Pesantren ini bagi yang beragama Islam, sedangkan yang beragama lain akan dipandu oleh tokoh agama masing-masing," katanya, Sabtu (1/10/2022).
Dia menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud perhatian, kepedulian dan tanggung jawab pimpinan Polri kepada anggota yang bermasalah untuk dilakukan pembinaan.
"Dengan menjalani kegiatan di Pesantren ini, jadi kalau bahasa kita ke anggota bermasalah, kalian tidak kita berikan hukuman, tapi kita lakukan pembinaan. Karena setiap anggota yang bermasalah itu tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab anggota, namun juga menjadi tanggung jawab pimpinan. Jadi dengan kegiatan ini merupakan bagian dari tanggungjawab kepada anggota yang bermasalah dengan melakukan pembinaan di Pondok Pesantren," katanya.
Edwar menjelaskan, program pembinaan yang dikemas selama 14 hari hingga 30 hari ini, diwarnai pula kegiatan renungan atau introspeksi diri.
Selain itu, sambung dia, anggota yang sebelumnya lalai dalam menjalankan shalat 5 waktu, menjadi shalat tepat waktu karena di pesantren selalu shalat berjamaah.
"Demikian juga bagi yang membaca Alqur'an kurang lancar menjadi lebih lancar. Siraman rohani setiap hari membuat anggota yang bermasalah menjadi lebih bersyukur, menyadari kesalahan yang diperbuat sebelumnya," ungkapnya.
Edwar menyebut, pemberian pembinaan ini ditujukan agar mereka memahami konsep reward dan punishment dalam kedinasan Polri.
"Paling tidak mereka sadar bila mereka berprestasi akan ada penghargaan, namun bila mereka melakukan pelanggaran atau tindak pidana maka ada sanksi yang menunggu termasuk resiko kehilangan profesi hingga hukuman pidana. Untuk kegiatan ini sudah dilakukan dia gelombang. Gelombang pertama dua orang dan gelombang ke dua ada empat orang. Jadi selama saya menjabat Kapolres Purwakarta sudah ada enam polisi bermasalah yang di bina di Pondok Pesantren ini," jelas Edwar.
Tambahnya, anggota yang kategori melakukan pelanggaran sedang dan ringan akan dilakukan pembinaan seperti yang dilakukan saat ini di Pondok Pesantren Madinah Darul Barokah Lodaya Purwakarta.
"Namun bagi mereka yang terlibat pelanggaran kategori berat akan diproses dengan resiko terberat berupa pemecatan," tegas Edwar.
Menurut dia, adanya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara sikap, sifat, mental, dan hobi anggota tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Terpopuler: 4 Portable Power Station untuk Hadapi Mati Listrik, HP Xiaomi yang Terbukti Laris
-
Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%
-
5 Zodiak Paling Beruntung 23 Juni 2026, Taurus dan Virgo Diprediksi Ketiban Hoki
-
IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat
-
Piala Dunia 2026 Ubah Wajah Sepak Bola: Dari 2 Babak Jadi 4 Babak, Inovasi atau Ancaman?
-
Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi