Suara.com - Komisi III DPR RI telah mengambil langkah untuk mencopot Aswanto, salah seorang hakim konstitusi (Hakim MK) dari jabatannya. Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengaku pihaknya telah berencana mengisi kursi kosong yang ditinggalkan Aswanto usai dicopot.
"Nah DPR anggap konfirmasi ini kita jawab saja dengan kita mau ganti orang," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Keputusan yang diambil oleh Komisi DPR RI dinilai sebagai sebuah keputusan politik yang juga telah memiliki dasar hukum. Bambang juga berdalih bahwa dirinya mengevaluasi kinerja Aswanto yang telah dinilai mengecewakan dan inkonsisten.
"Ya gimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR, kan gitu toh," kata Bambang.
Padahal, Aswanto telah meninggalkan jejak yang cukup mentereng baik di MK maupun dalam dunia hukum secara keseluruhan.
Berikut sepak terjang Aswanto, eks Hakim Konstitusi yang baru saja dicopot oleh parlemen.
Selain seorang hakim, Aswanto juga berprofesi sebagai guru besar
Pria kelahiran Palopo, Sulawesi Selatan tersebut juga merupakan seorang yang dikenal oleh komunitas praktisi hukum sebagai guru besar ilmu hukum. Ia sempat mengabdi sebagai seorang guru besar Ilmu Pidana di Universitas Hasanuddin.
Lika-liku berkarier di MK
Baca Juga: Pencopotan Hakim MK Aswanto Dicurigai Bermuatan Politis, DPR Dianggap Langgar UUD
Sebagaimana yang dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, Aswanto diangkat menjadi seorang Hakim Konstitusi pada 21 Maret 2014. Ia juga diberikan amanah untuk menjabat Wakil Ketua MK periode 2 April 2018 – 25 Maret 2019.
Usai jabatannya usai sebagai Wakil Ketua, ia dipilih kembali untuk periode kedua yang berakhir pada 2021 lalu.
Lika-liku Aswanto saat berkarier di MK tak selamanya mulus. Bahkan pada saat dirinya sedang menempuh seleksi, sempat beredar di publik sebuah tulisan yang menyatakan penolakan Aswanto sebagai hakim konstitusi. Tak tanggung-tanggung, tulisan tersebut juga membawa-bawa keluarga Aswanto demi menggiring opini publik,
Meski diterpa fitnah tersebut, Aswanto merespon dengan santai dan tetap menjalani prosesi seleksi hingga dirinya dinyatakan diterima sebagai hakim konstitusi.
Semasa kariernya, ia banyak berkiprah dalam praktik hukum yang bersinggungan dengan konstitusi. Ia juga pernah bertugas sebagai anggota panitia seleksi Dewan Etik MK.
Meski berlatar belakang hukum pidana, Aswanto juga ahli dalam hukum ketatanegaraan dan hukum konstitusi. Latar belakang tersebut juga sempat menjadi masalah oleh beberapa pihak. Namun sekali lagi, Aswanto tak ambil pusing dan menunjukkan kompetensinya di bidang hukum konstitusi.
Berita Terkait
-
Pencopotan Hakim MK Aswanto Dicurigai Bermuatan Politis, DPR Dianggap Langgar UUD
-
Komisi III Beberkan Alasan Copot Hakim MK Aswanto: Kinerja Mengecewakan karena Anulir Produk-produk DPR
-
Pencopotan Hakim Aswanto Diduga Bentuk Balas Dendam DPR atas Putusan MK Bilang UU Cipta Kerja Inkonstitusional
-
Jungkir Balik Negara Hukum, DPR Diduga Mau Singkirkan Hakim-hakim MK Demi Agenda Politik 2024, Aswanto Contohnya
-
Jokowi Pingin Jadi Wakil Presiden, Jaya Suprana Pasti Siapkan Rekor MURI
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!