Suara.com - Komisi III DPR RI telah mengambil langkah untuk mencopot Aswanto, salah seorang hakim konstitusi (Hakim MK) dari jabatannya. Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengaku pihaknya telah berencana mengisi kursi kosong yang ditinggalkan Aswanto usai dicopot.
"Nah DPR anggap konfirmasi ini kita jawab saja dengan kita mau ganti orang," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Keputusan yang diambil oleh Komisi DPR RI dinilai sebagai sebuah keputusan politik yang juga telah memiliki dasar hukum. Bambang juga berdalih bahwa dirinya mengevaluasi kinerja Aswanto yang telah dinilai mengecewakan dan inkonsisten.
"Ya gimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR, kan gitu toh," kata Bambang.
Padahal, Aswanto telah meninggalkan jejak yang cukup mentereng baik di MK maupun dalam dunia hukum secara keseluruhan.
Berikut sepak terjang Aswanto, eks Hakim Konstitusi yang baru saja dicopot oleh parlemen.
Selain seorang hakim, Aswanto juga berprofesi sebagai guru besar
Pria kelahiran Palopo, Sulawesi Selatan tersebut juga merupakan seorang yang dikenal oleh komunitas praktisi hukum sebagai guru besar ilmu hukum. Ia sempat mengabdi sebagai seorang guru besar Ilmu Pidana di Universitas Hasanuddin.
Lika-liku berkarier di MK
Baca Juga: Pencopotan Hakim MK Aswanto Dicurigai Bermuatan Politis, DPR Dianggap Langgar UUD
Sebagaimana yang dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, Aswanto diangkat menjadi seorang Hakim Konstitusi pada 21 Maret 2014. Ia juga diberikan amanah untuk menjabat Wakil Ketua MK periode 2 April 2018 – 25 Maret 2019.
Usai jabatannya usai sebagai Wakil Ketua, ia dipilih kembali untuk periode kedua yang berakhir pada 2021 lalu.
Lika-liku Aswanto saat berkarier di MK tak selamanya mulus. Bahkan pada saat dirinya sedang menempuh seleksi, sempat beredar di publik sebuah tulisan yang menyatakan penolakan Aswanto sebagai hakim konstitusi. Tak tanggung-tanggung, tulisan tersebut juga membawa-bawa keluarga Aswanto demi menggiring opini publik,
Meski diterpa fitnah tersebut, Aswanto merespon dengan santai dan tetap menjalani prosesi seleksi hingga dirinya dinyatakan diterima sebagai hakim konstitusi.
Semasa kariernya, ia banyak berkiprah dalam praktik hukum yang bersinggungan dengan konstitusi. Ia juga pernah bertugas sebagai anggota panitia seleksi Dewan Etik MK.
Meski berlatar belakang hukum pidana, Aswanto juga ahli dalam hukum ketatanegaraan dan hukum konstitusi. Latar belakang tersebut juga sempat menjadi masalah oleh beberapa pihak. Namun sekali lagi, Aswanto tak ambil pusing dan menunjukkan kompetensinya di bidang hukum konstitusi.
Hal tersebut tampak dari kiprah Aswanto dalam memberikan banyak masukan dan pengajaran sebagai narasumber pelatihan perselisihan hasil pemilu yang digelar di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor beberapa tahun silam.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Pencopotan Hakim MK Aswanto Dicurigai Bermuatan Politis, DPR Dianggap Langgar UUD
-
Komisi III Beberkan Alasan Copot Hakim MK Aswanto: Kinerja Mengecewakan karena Anulir Produk-produk DPR
-
Pencopotan Hakim Aswanto Diduga Bentuk Balas Dendam DPR atas Putusan MK Bilang UU Cipta Kerja Inkonstitusional
-
Jungkir Balik Negara Hukum, DPR Diduga Mau Singkirkan Hakim-hakim MK Demi Agenda Politik 2024, Aswanto Contohnya
-
Jokowi Pingin Jadi Wakil Presiden, Jaya Suprana Pasti Siapkan Rekor MURI
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi