Suara.com - Komisi III DPR RI telah mengambil langkah untuk mencopot Aswanto, salah seorang hakim konstitusi (Hakim MK) dari jabatannya. Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengaku pihaknya telah berencana mengisi kursi kosong yang ditinggalkan Aswanto usai dicopot.
"Nah DPR anggap konfirmasi ini kita jawab saja dengan kita mau ganti orang," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Keputusan yang diambil oleh Komisi DPR RI dinilai sebagai sebuah keputusan politik yang juga telah memiliki dasar hukum. Bambang juga berdalih bahwa dirinya mengevaluasi kinerja Aswanto yang telah dinilai mengecewakan dan inkonsisten.
"Ya gimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR, kan gitu toh," kata Bambang.
Padahal, Aswanto telah meninggalkan jejak yang cukup mentereng baik di MK maupun dalam dunia hukum secara keseluruhan.
Berikut sepak terjang Aswanto, eks Hakim Konstitusi yang baru saja dicopot oleh parlemen.
Selain seorang hakim, Aswanto juga berprofesi sebagai guru besar
Pria kelahiran Palopo, Sulawesi Selatan tersebut juga merupakan seorang yang dikenal oleh komunitas praktisi hukum sebagai guru besar ilmu hukum. Ia sempat mengabdi sebagai seorang guru besar Ilmu Pidana di Universitas Hasanuddin.
Lika-liku berkarier di MK
Baca Juga: Pencopotan Hakim MK Aswanto Dicurigai Bermuatan Politis, DPR Dianggap Langgar UUD
Sebagaimana yang dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, Aswanto diangkat menjadi seorang Hakim Konstitusi pada 21 Maret 2014. Ia juga diberikan amanah untuk menjabat Wakil Ketua MK periode 2 April 2018 – 25 Maret 2019.
Usai jabatannya usai sebagai Wakil Ketua, ia dipilih kembali untuk periode kedua yang berakhir pada 2021 lalu.
Lika-liku Aswanto saat berkarier di MK tak selamanya mulus. Bahkan pada saat dirinya sedang menempuh seleksi, sempat beredar di publik sebuah tulisan yang menyatakan penolakan Aswanto sebagai hakim konstitusi. Tak tanggung-tanggung, tulisan tersebut juga membawa-bawa keluarga Aswanto demi menggiring opini publik,
Meski diterpa fitnah tersebut, Aswanto merespon dengan santai dan tetap menjalani prosesi seleksi hingga dirinya dinyatakan diterima sebagai hakim konstitusi.
Semasa kariernya, ia banyak berkiprah dalam praktik hukum yang bersinggungan dengan konstitusi. Ia juga pernah bertugas sebagai anggota panitia seleksi Dewan Etik MK.
Meski berlatar belakang hukum pidana, Aswanto juga ahli dalam hukum ketatanegaraan dan hukum konstitusi. Latar belakang tersebut juga sempat menjadi masalah oleh beberapa pihak. Namun sekali lagi, Aswanto tak ambil pusing dan menunjukkan kompetensinya di bidang hukum konstitusi.
Berita Terkait
-
Pencopotan Hakim MK Aswanto Dicurigai Bermuatan Politis, DPR Dianggap Langgar UUD
-
Komisi III Beberkan Alasan Copot Hakim MK Aswanto: Kinerja Mengecewakan karena Anulir Produk-produk DPR
-
Pencopotan Hakim Aswanto Diduga Bentuk Balas Dendam DPR atas Putusan MK Bilang UU Cipta Kerja Inkonstitusional
-
Jungkir Balik Negara Hukum, DPR Diduga Mau Singkirkan Hakim-hakim MK Demi Agenda Politik 2024, Aswanto Contohnya
-
Jokowi Pingin Jadi Wakil Presiden, Jaya Suprana Pasti Siapkan Rekor MURI
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo