Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan bagi korban dan saksi dalam peristiwa tragis tewasnya seratusan lebih jiwa usai laga antara Arema Malang dengan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Jawa Timur pada Minggu (2/10/2022) malam.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, harus ada upaya serius dari negara untuk mengungkap tragedi yang menelan ratusan korban jiwa tersebut.
"Harus ada upaya serius untuk menyelidiki penyebab kericuhan berujung jatuhnya ratusan korban jiwa. Negara harus hadir dan memberikan tanggung jawabnya atas tragedi yang terjadi,” kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/10/2022).
Hasto mengungkapkan, ratusan korban jiwa termasuk puluhan yang luka menjadi pintu masuk melakukan penyelidikan guna membuktikan adanya tindak pidana.
Dia meminta, agar penyelidikan dilakukan secara komprehensif, baik dari sisi pelaksanaan maupun pengamanan. LPSK sendiri sudah turun langsung ke Malang untuk mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi para korban.
"Jika terjadi dugaan tindak pidana dalam tragedi itu, LPSK siap berikan perlindungan kepada saksi dan korban,' kata Hasto.
Hasto juga meminta semua informasi yang berkembang dapat ditelusuri untuk mencari penyebab jatuhnya korban jiwa dan menjawab awal mula kericuhan, mulai dari penggunaan gas air mata dalam pengamanan di stadion yang tidak sesuai aturan FIFA.
"Harus diinvestigasi pula jumlah tiket yang dijual panitia pelaksana, apakah melebihi dari kapasitas stadion, termasuk bagaimana flare bisa ada dalam stadion, itu juga penting untuk diselidiki," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah resmi membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 125 orang. TGIPF akan bekerja hingga tiga pekan ke depan.
Baca Juga: Soroti Penonton yang Kena Kungfu, Komnas HAM Temukan Indikasi Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kalau dirinya yang bakal memimpin TGIPF tersebut.
"Maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
"Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan diupayakan selesai dalam 2 atau 3 minggu ke depan," tambahnya.
Mahfud menuturkan kalau anggota TGIPF akan ditetapkan paling lama 24 jam ke depan. Menurut Mahfud, anggota TGIPF akan diisi oleh pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi dan media massa.
Di sisi lain, Polri diminta untuk melakukan langkah jangka pendek dengan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana. Namun Mahfud tidak menjelaskan pelaku apa yang dimaksud.
"Tentunya sudah mulai dilakukan supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera
-
Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan
-
Prabowo Minta Maaf, Pemulihan Bencana Sumatra Tak Bisa Cepat: Butuh Waktu Hingga 3 Bulan
-
Kuasa Hukum Ungkap Ijazah Asli Jokowi Telah Diperlihatkan Saat Gelar Perkara Khusus
-
Prabowo Soroti Upaya Cari Kambing Hitam di Tengah Bencana Sumatra
-
Prabowo Tolak Status Bencana Nasional di Sumatra, Klaim Situasi Terkendali