Suara.com - Komisi III DPR menetapkan sembilan calon anggota terpilih Komnas HAM periode 2022-2027. Penetapan tersebut dilakukan usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sejak Jumat (30/9/2022).
Keputusan terkait sembilan calon anggota pun ditetapkan Komisi III dalam rapat pleno pada Senin (3/10/2022) siang. Ada sembilan calon anggota terpilih dari 14 nama yang mengikuti fit and proper test.
"Sudah. Ada sembilan nama," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Dari sembilan nama tersebut, Komisi III memilih Atnike Nova Sigiro sebagai calon Ketua Komnas HAM.
Terpisah, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan keputusan Komisi III tentang calon anggota Komnas HAM itu akan dibawa ke rapat paripurna penutupan masa sidang, Selasa besok.
Berikut nama-nama calon anggota terpilih Komnas HAM:
- Abdul Haris Semendawai
- Anis Hidayah
- Atnike Nova Sigiro (Ketua)
- Hari Kurniawan
- Prabianto Mukti Wibowo
- Pramono Ubaid Tanthowi
- Putu Elvina
- Saurlin P Siagian
- Uli Parulian Sihombing
Gelar Fit and Proper Test
Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Komnas HAM RI untuk periode 2022-2027. Diketahui sebanyak 14 calon akan mengikuti uji kelayakan tersebut.
Berdasarkan agenda yang diterima, proses uji kelayakan itu dimulai selama dua hari. Mulai dari Jumat (30/9) dengan menguji 12 calon dan dilanjutkan pada Senin (3/10) dengan menguji 2 calon dan kemudian dilanjutkan rapat pleno Komisi III untuk pengambilan keputusan.
Baca Juga: Tersangkut Pendalaman Masalah HAM, Kadivkum Polri Tak Lolos Seleksi Calon Anggota Komnas HAM
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman membenarkan jadwal fit and proper test tersebut.
"Ya benar," kata Habiburokhman dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).
Meski jadwal sudah dibuat, Habiburokhman mengatakan bahwa dirinya ingin mengusulkan agar proses uji kelayakan bisa diselesaikan dalam satu hari pada Jumat.
Ia berpandangan uji kelayakan bisa dilakukan hingga Jumat malam untuk selanjutnya diambil keputusan.
"Kalau bisa hari ini, bisa sampai malam. Usul saya bisa dipercepat satu hari ini," kata Habiburokhman.
Bukan tanpa sebab, pasalnya proses uji kelayakan calon anggota Komnas HAM terbilang terlambat karena Selasa pekan depan DPR sudah rapat paripurna penutupan masa sidang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!