Suara.com - Sebanyak 27 orang lolos seleksi dialog publik Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027. Dialog publik diadakan pada 8 hingga 9 Juni 2022 lalu.
Hal itu diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027.
"Berdasarkan penilaian terhadap tahapan seleksi dialog publik, pansel memutuskan 27 orang pendaftar lolos tahapan tersebut," kata Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM periode 2022-2027 Prof. Makarim Wibisono
Berikut daftar 27 nama tersebut:
A Pradjasto Hardojo, Abdul Haris Semendawai, Amiruddin Al Rahab, Anis Hidayah, Anne Friday Safaria, Atnike Nova Sigiro, Bahrain, Beka Ulung Hapsara, Chrisbiantoro, dan Danielle Johanna PS.
Berikutnya, Dedi Haryadi, Hairansyah, Hari Kurniawan, Imran, Irianto Subiakto, Maria Rita Ida Suhagian, Munafrizal Manan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Rafendi Djamin, Rita Serena Kolibonso, Saurlin P Siagian, Syahrudin Damanik, Teguh Pujianto, Nugroho, Uli Parulian Sihombing dan Yogi Sumarsono Wibowo.
Dari sisi gender, terdapat tujuh pendaftar perempuan dan 20 laki-laki atau sekitar 26 persen perempuan dinyatakan lolos tahapan seleksi dialog publik. Terkait profesi para pendaftar yang lolos juga beragam.
"Mereka tercatat sebagai aktivis, advokat, akademisi, jurnalis, ASN, pegawai swasta hingga petahana anggota Komnas HAM RI," ungkap dia.
Selanjutnya, para pendaftar yang lolos akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu psikotes yang diadakan pada 29-30 Juni 2022 dengan metode tatap muka (luring) di Jakarta.
Untuk teknis pelaksanaan tes tersebut diberitahukan lebih lanjut melalui akun pendaftar dan website atau laman Komnas HAM RI. Sedangkan pengumuman daftar nama dapat diakses melalui https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka