Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), pada Senin (3/10/2022).
Heryanto merupakan penyuap Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati. Ia, usai menjalani pemeriksaan penyidik dan langsung ditahan selama 20 hari pertama.
"Tim penyidik menahan satu orang tersangka HT (Heryanto Tanaka) selama 20 hari terhitung mulai hari ini sampai dengan 23 Oktober 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Adapun total yang sudah ditahan dalam kasus ini berjumlah sebanyak sembilan orang. Mereka diantaranya yakni, penerima suap Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung; Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung; Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung; Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung; Nurmanto Akmal, PNS di Mahkamah Agung.
Kemudian, Albasri PNS di Mahkamah Agung; Yosep Parera, pengacara; Eko Suparno, pengacara; dan debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)Hryanto Tanaka.
Sedangkan, satu tersangka Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana) belum hadir panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan dan penahanan. Untuk lebih lanjut, KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan.
Sebagai pemberi suap, Heryanto, Yosep, Eko, dan Ivan Dwi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sedangkan Sudrajad, Desy, Elly, Muhajir, Nurmanto Akmal dan Albasri sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Baca Juga: Kasus Suap Urus Perkara Hakim Agung Sudrajad, KPK Panggil Asisten Hakim Agung Prasetyo
Berita Terkait
-
Kasus Suap Urus Perkara Hakim Agung Sudrajad, KPK Panggil Asisten Hakim Agung Prasetyo
-
KPK Jawab Isu Penanganan Kasus Formula E untuk Kepentingan Politik
-
Firli Bahuri Disebut Paksakan Anies Baswedan Tersangka Formula E, Ini Sanggahan KPK
-
Langkah Anies Baswedan Nyapres 2024 Makin Mulus, Resmi Diusung Partai Nasdem
-
Belum Ada Tersangka, KPK Sebut Kasus Formula E Masih Tahap Penyelidikan
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina