Suara.com - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau akrab disapa Iwan Bule kembali menjadi sorotan pasca Tragedi Kanjuruhan. Profil Iwan Bule pun dicari-cari publik.
Apalagi setelah, mantan perwira tinggi POLRI ini mengucapkan hal yang dirasa tidak tepat pada momen berkabung. Namun sebenarnya kontroversi Iwan Bule bukan pertama kali ini terjadi.
Aksinya di masa lalu sempat menimbulkan banyak tanda tanya. Apa saja kontroversinya? Mari simak profil Iwan Bule, Ketum PSSI berikut ini.
Profil Iwan Bule
Iwan Bule menjabat sebagai Ketua Umum PSSI setelah memenangi Kongres Luar Biasa yang diadakan pada tahun 2019. Namun kiprahnya dalam dunia sepak bola sebelum tahun itu tidak begitu nampak.
Pria kelahiran Jakarta, 31 Maret 1962 ini terakhir berpangkat Komisaris Jenderal, atau bintang tiga. Jabatan yang diembannya sebelum Ketua Umum PSSI adalah Sekretaris Utama Lemhannas mulai 2018.
2016, Iwan Bule sempat menjabat sebagai Kadiv Propam POLRI dan Kapolda Metro Jaya. Setahun setelahnya, ia dipercaya menjabat Asops Kapolri.
Bahkan riwayat pendidikan Iwan Bula pun tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan sepak bola bahkan keolahragaan. Ia lulusan Akabri 1984, pendidikan PTIK 1993, Sespim tahun 1998, Sespati XIII tahun 2007, dan Lemhannas PPSA pada 2012.
Diklaim Paling Berjasa
Baca Juga: Coretan Kekecewaan di Stadion Kanjuruhan, Minta Kasus Asap Maut dari Gas Air Mata Diusut Tuntas
Memang pada masa kepemimpinannya, prestasi Timnas mulai membaik. Tapi hal ini tidak terlepas dari tangan dingin pelatih Shin Tae-yong dan kerja keras para pemain Timnas itu sendiri.
Alih-alih menyanjung tinggi perjuangan sang pelatih Shin Tae-yong dan anak asuhnya, PSSI justru menyebut Iwan Bule sebagai tokoh utama dalam kemenangan bersejarah atas Kuwait itu.
“Siapa tokoh utama di balik kemenangan hebat Indonesia (2-1) atas Kuwait? Jawabannya jelas: Iwan Bule!,” tulis PSSI dalam sebuah artikel berjudul ‘Pecahnya Rekor 42 Tahun’ di laman resmi mereka, Kamis (9/6/2022).
Namun, pasca artikel itu viral, Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa artikel tersebut tidak mencerminkan sikap PSSI maupun Iwan Bule dalam memandang kemenangan skuad Garuda melawan Kuwait. Menurut PSSI, artikel itu merupakan opini pihak luar PSSI.
Hadirin yang Berbahagia
Purnawirawan jenderal polisi "terpeleset" kala menyapa seluruh hadirin dalam konferensi pers Tragedi Kanjuruan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal