Suara.com - Desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta terus mencuat. Sebagai Kapolda, Nico dinilai menjadi pihak yang seharusnya ikut bertanggung jawab.
Apalagi melihat bawahannya, yakni Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang sudah dicopot. Seperti diketahui kepolisian daerah atau resor setempat menjadi pihak yang paling disorot. Hal itu lantaran tindakan polisi yang menembakan gas air mata ke suporter di tribun Stadion Kanjuruhan.
Tindakan itu yang diduga menjadi penyebab atau pemicu banyaknya korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan.
Menanggapi adanya desakan pencopotan Kapolda Jatim, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul bicara soal investigasi.
Bambang Pacul pun menyinggung tim khusus bentukan Polri yang menanggani kasus Ferdy Sambo akibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Buntut dari kasus tersebut, Ferdy Sambo yang terakhir kali menjabat jenderal bintang dua akhinrya dipecat sebagai anggota Polri.
Menurutnya, tim Polri akan menindaklanjuti apakah ada atau tidak dugaan pelanggaran yang dilakukan Nico Afinta terkait tragedi Kanjuruhan.
"Investigasi lapangan yang menghasilkan apa. Temuan lapangannya menunjukkan apa. Itu kan dibentuk tim. Sama seperti kemarin tim (Timsus) Sambo, yang terlibat siapa saja," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Untuk saat ini, Bambang mengimbau agar publik tidak berspekulasi.
"Jangan kita menduga-duga," kata Bambang.
Baca Juga: Aremania Tuntut Ini di Hadapan Menko PMK atas Tragedi Kanjuruhan
Sanksi Semua Polisi yang Terlibat
Anggota Komisi III DPR RI Santoso sebelumnya, berharap langkah Kapolri Listyo Sigit tidak hanya terhenti atau sebatas mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, buntut dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Ia meminta Polri juga menyeret polisi-polisi yang terbukti bersalah, baik secara sanksi. Termasuk untuk mengusut pihak-pihak terlibat lainnya yang berada di Polda Jawa Timur.
"Kalau perlu pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan pertandingan itu ya dalam hal ini kepolisian ya harus diberi sanksi juga. Termasuk orang-orang yang di poldanya itu, kalau seandainya memang mereka juga bagian dari pengamanan yang di Stadion Kanjuruhan itu," kata Santoso, Selasa.
Tidak hanya sebatas pemberian sanksi, menurut Santoso, Polri seharusnya mengikuti langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan menyeret secara pidana tentara yang melakukan pemukulan dan penendangan di luar wewenang terhadap suporter di Stadion Kanjuruhan.
"Oh iya harus karena ini menyebabkan kematian, enggak bisa," kata Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Desakan Copot Kapolda Jatim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta turut mencopot Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta buntut Tragedi Kanjuruhan. Sebab, Nico dianggap sebagai salah satu pihak yang mesti bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 125 korban jiwa tersebut.
"Insiden Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang dan ratusan luka-luka melibatkan personel aparat kepolisian di bawah jajarannya, terdiri lintas Polres dan satuan. Jadi tidak mungkin Kapolda tidak mengetahui pergerakan anggota dalam event tersebut," kata Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto saat dihubungi, Selasa.
Di sisi lain, surat permohonan perubahan jadwal pertandingan antara Arema dan Persebaya yang diajukan mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga dinilai Bambang sudah atas sepengatahuan Nico selaku Kapolda. Namun pertandingan tetep dilaksanakan pada pukul 20.30 WIB.
"Artinya Kapolda tidak menggunakan otoritasnya untuk mendukung surat Kapolres, sehingga event tersebut tetap digelar," jelas Bambang.
Lebih lanjut, Bambang juga menyoroti pernyataan prematur Nico yang mengklaim anggota Polri yang bertugas di lapangan telah melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur atau SPO. Menurutnya, pernyataan Nico tersebut menunjukkan yang bersangkutan tidak memiliki sense of crisis dan empati terhadap korban.
"Insiden dalam pertandingan sepak bola sudah sering terjadi, tetapi tak mengakibatkkan korban yang semasif kali ini. Ada 125 nyawa hilang itu bukan sekedar angka statistik tetapi fakta bahwa sistem manajemen pengamanan tidak dilakukan dengan baik," ungkap Bambang.
"Terbukti dengan adanya penggunaan gas air mata yang disemprotkan pada penonton yang berada di tribun yang belum tentu melakukan kesalahan. Sebagai sebuah industri olah raga sepak bola, tentunya harus mengikuti statuta FIFA sebagai pemegang otoritas sepak bola dunia," imbuhnya.
Menurut Bambang, Tragedi Kanjuruhan ini juga menunjukkan bahwa Nico tidak bisa memastikan jajarannya melaksanakan Peraturan Kapolri terkait pengendalian massa, yang di antaranya terkait;
- Perkapolri No.16 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengendalian Massa
- Perkapolri No.1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian
- Perkapolri No. 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI
- Perkapolri No. 8 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-hara
- Perkapolri No.02 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Huru-hara.
"Sebagai perwujudan pelaksanaan Perkapolri 2/2022 tentang Pengawasan Melekat, Kapolri harus segera mencopot Irjen Nico Alfinta dari jabatan Kapolda Jatim," tegasnya.
Namun, pencopotan Nico dari jabatannya itu juga menurut Bambang tidak serta merta menghentikan proses investigasi terhadap penanggung jawab even, baik panitia pelaksana maupun PT LIB.
"Kemudian 28 personel aparat di lapangan (yang diduga melanggar etik) juga harus mendapat keadilan, bukan sekedar menjadi kambing hitam dari ketidak beresan sistem manejemen pengamanan event," pungkasnya.
Kapolres Malang hingga Danyon Brimob Dicopot
Kapolri telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya buntut Tragedi Kanjuruhan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo ketika itu menyebut Ferli dimutasi menjadi perwira menengah atau Pamen SDM Polri. Posisi Kapolres Malang selanjutnya diisi oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen As SDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Aryana," kata Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).
Selain itu, sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta juga telah menonaktifkan sembilan Komandan Brimob. Mereka di antaranya; AKBP Agus Waluyo selaku Komandan Batalyon (Danyon), AKP Hasdarman selaku Komandan Kompi (Danki), Aiptu Solikin selaku Komandan Peleton (Danton), Aiptu Samsul selaku Danton, Aiptu Ari Dwiyanto selaku Danton, AKP Untung selaku Danki, AKP Danang selaku Danton, AKP Nanang selaku Danton, dan Aiptu Budi selaku Danton.
"Sesuai perintah Kapolri Kapolda Jatim pun melakukan langkah yang sama melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang."
Berita Terkait
-
Bantah Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Lebih dari 125 Orang, Mabes Polri: Tak Ada Tambahan
-
Jaksa Kejari Jaksel Verifikasi Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo, Ada 4 Pistol hingga 1 Laras Panjang
-
Batas Kewenangan Prajurit TNI Dalam Pengamanan di Tragedi Kanjuruhan, ISESS: Tak Ada Alas Hukum yang Kuat
-
TNI Jaga Laga Sepak Bola di Stadion bisa jadi Bumerang, ISESS: Doktrin Mereka Membunuh atau Dibunuh
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?