Baru-baru ini, publik ramai memperbincangkan soal pemajuan jadwal dan pembatasan tiket pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya yang sebelumnya sudah diajukan pihak Arema. Persoalan tersebut mencuat setelah terjadinya tragedi Kanjuruhan pada hari Sabtu (1/10/2022).
Diketahui, pada tanggal 2 Oktober 2022, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud Md dalam unggahan media sosial Instagramnya mengungkap permasalahan tersebut.
Ia menyebut panitia pelaksana tidak menjalankan rekomendasi dari aparat keamanan untuk mengubah jadwal pertandingan dari malam ke sore hari dan membatas jumlah penonton.
Kronologi Lengkap Tragedi Kanjuruhan
Lebih dari seratus nyawa melayang setelah pelaksanaan laga sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada hari Sabtu (1/10/2022).
Kericuhan terjadi usai Arema FC kalah dalam laga yang melawan Persebaya Surabaya. Melihat itu, aparat keamanan yang berjaga di stadion berusaha menghadang massa yang sudah tidak lagi terkondisikan, gas air mata menjadi pilihan.
Namun, alih-alih berhasil membuat para suporter tenang, gas air mata tersebut justru menimbulkan malapetaka hebat dan membuat Indonesia menggoreskan tinta hitam di dunia persepakbolaan karena lebih dari seratus nyawa melayang.
Gas air mata yang digunakan oleh polisi sebagai upaya untuk menghalau kerusuhan menjadi hal yang fatal dan menjadikan tragedi terbesar dalam sejarah sepak bola Indonesia, bahkan dunia.
Pada malam itu, di stadion Kanjuruhan kepanikan terjadi akibat kerusuhan disiram dengan larutan gas air mata yang memedihkan mata, bahkan menyesakkan nafas ratusan orang yang berada dalam stadion tersebut.
Para suporter berlarian menyelamatkan diri masing-masing. Berlari mencari pintu keluar berharap bisa selamat dari kejaran gas air mata, hingga tak sadar mereka saling bertabrakan, berhimpitan, berdesakan, bahkan saling menginjak satu sama lain. Kematian pun tak terhindarkan, ratusan nyawa menghilang, ratusan lain luka-luka.
Permohonan Jadwal Dimajukan
Diketahui, sempat ada surat menyurat antara beberapa pihak yang berkaitan soal permohonan jadwal permainan yang dimajukan.
Usulan tersebut diketahui sempat disampaikan oleh Polres Malang, dengan runtutan kronologi sebagai berikut:
Surat dari Panitia Penyelenggara (Panpel) ke Polres Malang dan ke PT LIB
Diketahui, pada tanggal 12 September 2022, panitia pelaksana pertandingan Arema FC mengirimkan surat ke Polres Malang.
Berita Terkait
-
Komdis PSSI Beri Sanksi Arema FC Denda Ratusan Juta Sampai Ketua Panpel dan SO Divonis Berat Seumur Hidup
-
Sulitnya Membaca Hikmah Tragedi Kanjuruhan, Tak Sanggup Menahan Tendangan dan Pentungan, Tubuh Wanita dan Anak Bertumpuk Meregang Nyawa
-
Soal Tragedi Kanjuruhan, Pengamat Akmal Marhali: Kalau Saya Ketum PSSI, Saya Mengundurkan Diri
-
Panpel Arema FC Abdul Haris Disanksi PSSI, Seumur Hidup Dilarang Beraktivitas di Sepak Bola
-
Sanksi Rp 250 Juta untuk Arema FC di Tragedi Kanjuruhan, Mengalir ke Mana Duit Denda Itu?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh