Baru-baru ini, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem, Hillary Brigitta Lasut melaporkan seorang Komika bernama Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya.
Diketahui, laporan yang dilayangkan oleh Hillary Brigitta Lasut tersebut terkait dengan pencemaran nama baik. Hillary Brigitta Lasut melayangkan laporan pada tanggal 3 Oktober 2022 di Polda Metro Jaya.
Bukti laporan tersebut diunggah oleh Hillary Brigitta Lasut dalam akun sosial media, Instagramnya @hillarybrigitta pada hari Selasa (4/10/2022).
Dalam unggahan yang menunjukkan foto surat tanda terima laporan kepolisian tersebut, Hillary Brigitta Lasut memberikan keterangan bahwa dirinya menyayangkan penggunaan kata kasar dalam materi roasting yang disampaikan oleh komika Mamat Alkatiri.
Brigitta juga menyebutkan bahwa penggunaan kata kasar tidak tepat digunakan sebagai bentuk kritik. Brigitta berpendapat bahwa penggunaan kata kasar lebih tepat pada pelecehan verbal atau bully.
“Yang bilang an***g dan t*i bukan penghinaan coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian, memang pejabat publik boleh dikritik. Tapi setahu saya di Indonesia mau dia pejabat publik mau dia pembantu rumah tangga, tetap tidak boleh dibully apalagi dimaki. Gausah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap dikritik deh. T*i dan Go***k bukan kritik. Itu bully dan verbal harassment,” ungkap Brigitta dalam unggahan tersebut.
Brigitta juga menyinggung soal pola asuh kedua orang tua Mamat yang mungkin mengajarkan kata-kata kasar sebagai bagian dalam bentuk kritik yang bisa disampaikan kepada semua orang.
Brigitta kemudian membandingkan dengan pola asuh orang tuanya yang ia jelaskan bahwa dirinya akan menerima hukuman berat jika mengatakan kata-kata kasar tersebut kepada siapapun.
Berdalih sebagai mahasiswa hukum, wanita tersebut juga menyebutkan bahwa ia melaporkan Mamat bukan sebab takut dikritik. Tetapi ia menyebut bahwa laporan tersebut sebagai upaya menegakkan hukum bagi dirinya sendiri.
Lantas, siapa sebenarnya Hillary Brigitta Lasut tersebut? Seperti apa profilnya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Diketahui, Hillary Brigitta Lasut selama ini dikenal sebagai anggota termuda Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) periode 2019-2024.
Brigitta lahir di Manado, pada tanggal 22 Mei 1996. Ia masuk ke Senayan setelah berhasil meraih sebanyak 70.345 suara dari daerah pemilihan Sulawesi Utara dalam Pemilu 2019.
Sebagai anggota DPR RI termuda, Brigitta pernah menjabat sebagai pimpinan sementara DPR bersama Abdul Wahab Dalimunthe yang merupakan anggota tertua di DPR.
Karirnya di dunia politik ia ikuti dari jejak sang ayah, Elly Engelbert Lasut yang pernah menjabat sebagai Bupati Kepulauan Talaud pada tahun 2004-2009 dan 2009-2012. Brigitta pun menjadi tidak terlalu asing di dunia politik meskipun usianya masih muda.
Berita Terkait
-
Turun Tangan, Haris Azhar Bela Mamat Alkatiri usai Dipolisikan Anggota DPR Hillary Lasut Gegara Diroasting
-
Anggota DPR Hillary Polisikan Komika Mamat Alkatiri, Ini Perkaranya
-
Mamat Alkatiri Dilaporkan Hillary Brigitta ke Polisi, sang Komika Malah Panen Dukungan Warganet
-
Anggota DPR RI Polisikan Mamat Alkatiri, Warganet Soroti Relasi Kuasa yang Mudah Injak-Injak Masyarakat
-
Komika Mamat Alkatiri Dipolisikan Anggota DPR RI Hillary Brigitta karena Masalah 'Sangrai'
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal