Suara.com - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang pada Sabtu (01/10/2022) dikabarkan dipicu oleh penggunaan gas air mata oleh polisi.
Padahal, FIFA telah membuat peraturan dengan melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.
Buntut hal tersebut, warganet pun menyoroti anggaran pengadaan gas air mata yang digunakan oleh polisi.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, pada tahun 2022 Polri telah menganggarkan pengadaan gas air mata dan pelontarnya dengan APBN senilai hampir Rp20 miliar.
Informasi tersebut diketahui dari laman website https://lpse.polri.go.id/eproc4/lelang.
Dalam laporan tersebut, diketahui Polri menganggarkan Pengadaan Gas Air Mata Kaliber 38 mm (smoke) Program APBN T.AA senilai hampir Rp20 miliar pada 3 Januari 2022.
Mengetahui hal tersebut, warganet dibuat heboh dan bahkan sampai meradang.
Warganet memberikan komentar menohok dan pedas soal pengadaan gas air mata beserta pelontarnya yang disebut sebagai pemicu gugurnya ratusan orang dalam tragedi Kanjuruhan.
"20 milliar dari uang rakyat yang fungsinya untuk bunuh rakyat ujung-ujungnya," tulis @ome***.
Baca Juga: Kendaraan Patroli Polisi Akan Gunakan Mobil dan Motor Listrik Mulai Tahun Depan
"Nggak dipakai perang malah dipakai buat bunuh rakyat sendiri," ungkap @Afri***.
"20 milyar duit rakyat dipakai buat bunuh rayat," komentar @rch***.
"Ya betul sih, kalau nggak terpakai tear-gas nya nggak terpakai kan tahun depan nggak bisa pengadaan lagi, makanya harus dihabiskan. Makanya ditembakkan di stadion, masa ditembakkan di kantor atau rumah dinas?" sindir @affa***.
"Dana besar berujung dibuat pembantaian masyarakat!" ujar @make***.
Berita Terkait
-
Kendaraan Patroli Polisi Akan Gunakan Mobil dan Motor Listrik Mulai Tahun Depan
-
"Ayo Mas, Saya Yakin Kamu Bisa Selamat" Cerita Korban Tragedi Kanjuruhan, Bahu-membahu Sesama Aremania Keluar dari Chaos
-
Polisi Periksa CCTV di Enam Titik Buntut dari Tragedi Kanjuruhan
-
Jumlah Penonton Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Diduga Melebihi Kapasitas, Begini Tanggapan Komdis PSSI
-
Penyelidikan Kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Labfor Mabes Polri Periksa CCTV di 6 Titik
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya