Suara.com - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang pada Sabtu (01/10/2022) dikabarkan dipicu oleh penggunaan gas air mata oleh polisi.
Padahal, FIFA telah membuat peraturan dengan melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.
Buntut hal tersebut, warganet pun menyoroti anggaran pengadaan gas air mata yang digunakan oleh polisi.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, pada tahun 2022 Polri telah menganggarkan pengadaan gas air mata dan pelontarnya dengan APBN senilai hampir Rp20 miliar.
Informasi tersebut diketahui dari laman website https://lpse.polri.go.id/eproc4/lelang.
Dalam laporan tersebut, diketahui Polri menganggarkan Pengadaan Gas Air Mata Kaliber 38 mm (smoke) Program APBN T.AA senilai hampir Rp20 miliar pada 3 Januari 2022.
Mengetahui hal tersebut, warganet dibuat heboh dan bahkan sampai meradang.
Warganet memberikan komentar menohok dan pedas soal pengadaan gas air mata beserta pelontarnya yang disebut sebagai pemicu gugurnya ratusan orang dalam tragedi Kanjuruhan.
"20 milliar dari uang rakyat yang fungsinya untuk bunuh rakyat ujung-ujungnya," tulis @ome***.
Baca Juga: Kendaraan Patroli Polisi Akan Gunakan Mobil dan Motor Listrik Mulai Tahun Depan
"Nggak dipakai perang malah dipakai buat bunuh rakyat sendiri," ungkap @Afri***.
"20 milyar duit rakyat dipakai buat bunuh rayat," komentar @rch***.
"Ya betul sih, kalau nggak terpakai tear-gas nya nggak terpakai kan tahun depan nggak bisa pengadaan lagi, makanya harus dihabiskan. Makanya ditembakkan di stadion, masa ditembakkan di kantor atau rumah dinas?" sindir @affa***.
"Dana besar berujung dibuat pembantaian masyarakat!" ujar @make***.
Berita Terkait
-
Kendaraan Patroli Polisi Akan Gunakan Mobil dan Motor Listrik Mulai Tahun Depan
-
"Ayo Mas, Saya Yakin Kamu Bisa Selamat" Cerita Korban Tragedi Kanjuruhan, Bahu-membahu Sesama Aremania Keluar dari Chaos
-
Polisi Periksa CCTV di Enam Titik Buntut dari Tragedi Kanjuruhan
-
Jumlah Penonton Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Diduga Melebihi Kapasitas, Begini Tanggapan Komdis PSSI
-
Penyelidikan Kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Labfor Mabes Polri Periksa CCTV di 6 Titik
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!